Rapat Paripurna DPRD Sigi: Jawaban Bupati Terima, Perubahan APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan Badan Anggaran

Berita, Sigi43 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa
Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (9/9/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Sigi atas pandangan umum seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Minhar Tjeho dan di dampingi Waket I Ilham, S.Hut.

Dalam rapat ini, Bupati Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, didampingi Asisten, Staf Ahli, serta kepala perangkat daerah terkait.

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, agenda utama adalah penyampaian tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pimpinan rapat mempersilakan perwakilan Bupati untuk membacakan jawaban resmi yang telah disusun.

Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi yang telah menerima rancangan perubahan anggaran untuk dibahas lebih lanjut. Seluruh pertanyaan, catatan, dan saran yang disampaikan Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, PBB, hingga Demokrat telah dijawab secara rinci, mencakup dasar hukum, perubahan regulasi pusat, penyesuaian indikator ekonomi makro, serta rincian penggunaan tambahan dana transfer pemerintah pusat.

Setelah jawaban disampaikan, Pimpinan rapat menyampaikan pandangan bahwa jika masih ada hal-hal yang perlu diperdalam, pembahasan akan dilanjutkan pada tahap pembicaraan berikutnya. Hal ini disepakati bersama seluruh anggota dewan yang hadir.

Ketua DPRD Sigi menjelaskan bahwa Berdasarkan Pasal 24 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, ditetapkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

Pembahasan oleh Banggar akan berlangsung selama kurang lebih 15 hari kerja, terhitung mulai hari ini, Rabu 9 September 2026 hingga Jumat 25 September 2026. Hasil pembahasan nantinya akan dilaporkan kembali dalam Rapat Paripurna pada Senin, 28 September 2026 pukul 13.00 WITA.

Di akhir kegiatan, Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Bupati, seluruh jajaran pemerintah daerah, tim ahli, tenaga ahli fraksi, serta awak media yang telah mengikuti jalannya sidang.

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi dan kerja sama yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif Kabupaten Sigi, guna menyempurnakan dokumen anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *