Pemprov Sulteng Hadirkan Angin Segar: Ratusan Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi Jaminan Sosial!

Berita112 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Secercah harapan baru menyelimuti lebih dari 100.000 pekerja rentan di Sulawesi Tengah. Melalui alokasi APBD Perubahan 2025, sebanyak 100.402 individu yang selama ini hidup dalam ketidakpastian, kini resmi dipayungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebuah langkah monumental ini ditegaskan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan di ruang Polibu, kantor gubernur, pada Rabu siang (24/9).

Sekretaris Provinsi, Dra. Novalina, M.M., yang mewakili Gubernur, menegaskan urgensi perlindungan ini. “Kelompok pekerja rentan ini sangat krusial untuk kita lindungi. Mereka adalah garda terdepan yang sewaktu-waktu bisa kehilangan pekerjaan akibat PHK, gagal panen bagi petani, atau nelayan yang tak bisa melaut karena cuaca buruk,” ujarnya dengan nada penuh perhatian.

Kerja sama ini, lanjut Novalina, bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen tulus. “Ini adalah wujud komitmen nyata kami kepada pekerja rentan yang membutuhkan uluran tangan dan perhatian serius dari pemerintah,” tambahnya, menekankan bahwa inisiatif ini bertujuan mencegah timbulnya kemiskinan baru. Perlindungan ini mencakup risiko PHK yang menimpa kepala keluarga sebagai pencari nafkah utama, hingga musibah kecelakaan kerja yang dapat berujung pada disabilitas permanen atau bahkan meninggal dunia.

Lebih dari sekadar pencapaian duniawi, Sekprov Novalina berharap program ini juga bernilai ibadah. “Mudah-mudahan ini tidak hanya tercatat di dunia, tapi juga menjadi bekal amalan kita setelah kehidupan di dunia, karena semua dilakukan dengan tulus ikhlas,” ungkapnya, menyiratkan dimensi spiritual dari upaya pemerintah.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini selaras dengan semangat Nawa Cita Berani, khususnya pilar “Berani Sehat” dan “Berani Cerdas”. Para peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak hanya akan ditanggung biaya pengobatan hingga pemulihan, tetapi juga tersedia beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris jika peserta program meninggal dunia. Sebuah jaring pengaman yang komprehensif untuk masa depan keluarga.

Acara penting ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Mintje Wattu, serta sejumlah Kepala OPD lingkup provinsi, menandai sinergi kuat antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *