Pemprov Sulteng Genjot Pembentukan Produk Hukum Daerah 2026: Regulasi Berkualitas untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berita67 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) semakin serius dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui optimalisasi program pembentukan produk hukum daerah. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Palu, Kamis (06/11/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M., mewakili Gubernur Dr. Anwar Hafid, membuka secara resmi kegiatan yang bertema “Evaluasi dan Optimalisasi Program Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”

Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyampaikan apresiasi atas inisiatif Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelenggarakan rakor ini. Ia menekankan pentingnya produk hukum yang relevan, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pembentukan Perda dan Pergub merupakan proses strategis yang dimulai dari tahap perencanaan secara koordinatif serta didukung metode yang baku dan standar yang mengikat semua perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan Propemperda dan Propempergub selaras dengan sistem hukum nasional, RPJMD, pelaksanaan otonomi daerah, serta tugas pembantuan pemerintah daerah. Sinkronisasi dengan instrumen perencanaan anggaran APBD Tahun 2026 juga menjadi perhatian utama.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP., yang hadir sebagai pendamping dan fasilitator, memberikan evaluasi yang konstruktif. Sekprov Novalina meminta seluruh perangkat daerah untuk serius menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dan memprioritaskan penyusunan regulasi tepat waktu.

Pemprov Sulteng berharap, melalui rapat koordinasi ini, penyusunan produk hukum daerah pada tahun 2026 akan berjalan lebih terencana, terpadu, dan sistematis, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *