Pemkab Sigi Raih Realisasi Pendapatan Daerah Rp1,4 Triliun

Berita, Sigi35 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas. Id – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah(RAPERDA)Kabupaten Sigi tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Sigi.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Waket I Ilham, S.Hut di dampingi Waket II Ikra Ibrahim dan Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae.

Bupati Sigi Rizal Intjenae dalam laporan Pertanggung jawabannya  menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, berhasil mencapai realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,4 triliun hingga 31 Desember 2024.  Angka ini mencapai 99,10 persen dari target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp1.422.936.660.066.  Hal ini diumumkan Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, dalam rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Desa Bora, Senin (16/6/2025).

Bupati Rizal merinci bahwa realisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp84 miliar (98,01 persen dari target Rp86 miliar), sementara pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,3 triliun (99,36 persen).  Total pendapatan daerah yang sah mencapai Rp15 miliar.  Realisasi belanja daerah pada tahun 2024 mencapai Rp1,4 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer, dan pembiayaan netto sebesar Rp69 miliar.

Prestasi membanggakan lainnya, Pemkab Sigi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas laporan keuangan tahun 2024.  Ini merupakan WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut, menandakan laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Bupati Rizal menambahkan bahwa laporan keuangan tersebut juga mencakup sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) per 31 Desember 2024 sebesar Rp39 miliar, sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng.  Neraca pemerintah daerah menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas dana sebesar Rp1,9 triliun.  Laporan keuangan ini disusun sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *