Pemkab Donggala Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Minggu Ini, Efisiensi Anggaran Jadi Target Utama

Berita, Donggala12 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala resmi menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Kebijakan ini mulai diberlakukan mulai minggu ini, tepatnya setiap hari Jumat, mengacu pada aturan transformasi budaya kerja dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Kaharudin, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026). Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, tertanggal 1 April 2026.

“Kami sudah lakukan persetujuan oleh pimpinan Ibu Bupati per tanggal 1 April. Di dalamnya dijelaskan secara teknis kewajiban pegawai selama pelaksanaan WFH,” ujar Kaharudin.

Meskipun menerapkan WFH, Kaharudin menegaskan bahwa tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja menerapkan sistem ini sepenuhnya. Ada unit-unit strategis yang wajib tetap hadir dan menjalankan pelayanan publik secara tatap muka.

“Beberapa OPD atau unit kerja wajib menjalankan aktivitas sehari-hari dari aspek pelayanan. Seperti rumah sakit, badan penanggulangan bencana, satuan polisi pamong praja, layanan kebersihan, persampahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil), perizinan, kesehatan, dan pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, bagi staf dan pejabat non-eselon yang melaksanakan WFH, diwajibkan untuk tetap produktif dan menghasilkan output kerja yang jelas.

“Bukan cuma hanya di rumah, tapi ada hasil outputnya. Ada laporan apa yang mereka selesaikan. Jadi ada pedoman-pedoman yang harus dipelajari dan dianalisis oleh setiap ASN,” tegasnya.

Penerapan kebijakan ini tidak berjalan begitu saja, melainkan akan terus dimonitor dan dievaluasi. Pemerintah daerah wajib melaporkan hasil pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri dan BKN secara berkala.

“Kami akan mengevaluasi sesuai aturan pusat, yaitu per 2 minggu sekali. Hari Jumat minggu ini adalah yang pertama, dan minggu depan yang kedua, baru kemudian kita rekap dan kirim laporannya ke menteri atau ke pusat,” ungkapnya.

Salah satu tujuan utama diterapkannya WFH ini adalah aspek efektivitas dan efisiensi, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang sedang bergejolak. Kaharudin memproyeksikan adanya penghematan yang cukup signifikan terhadap biaya operasional kantor.

“Tujuannya agar biaya-biaya operasional bisa kita turunkan. Pengaruhnya sangat bagus, bisa mengurangi sampai proporsional 20 hingga 30 persen per hari. Mulai dari penggunaan listrik, AC, hingga konsumsi,” katanya.

Sebagai gambaran, jika sebelumnya biaya operasional per hari mencapai angka tertentu, dengan adanya WFH setiap Jumat, maka pengeluaran bisa ditekan hingga sekitar 50 persen.

“Contoh dulu kita bayar dalam satu hari itu 100 persen, dengan adanya WFH hari Jumat berarti ada 50 persen yang bisa kita kurangi. Namun, pimpinan atau pejabat tetap wajib hadir apabila ada hal-hal mendesak yang perlu ditindaklanjuti, komunikasi tetap berjalan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Donggala berharap produktivitas kerja tetap terjaga tinggi, namun dengan biaya yang jauh lebih efisien.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *