Pembukaan Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III dan II Kabupaten Donggala Tahun 2026

Berita, Donggala36 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala melaksanakan pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III dan Golongan II Tahun 2026, yang diselenggarakan di Ruangan Kasiromu Kantor Bupati Donggala. Kegiatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, yang menyampaikan sambutan pada kesempatan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pelatihan dasar ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Sistem pembelajaran dirancang melalui tiga metode, yaitu pembelajaran mandiri, E-learning, dan klassikal, dengan tujuan utama membentuk karakter dan cara berpikir sebagai aparatur sipil negara.

“Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekedar memiliki pekerjaan, melainkan pilihan untuk mengabdi,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa negara telah menetapkan nilai dasar ASN melalui core value berakhlak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai ini harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya dihafal.

Menjadi abdi negara berarti menerima amanah rakyat, di mana setiap keputusan yang diambil akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Hal ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab seorang ASN dalam mewujudkan visi daerah Kabupaten Donggala, yaitu “Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.” Visi tersebut hanya dapat terwujud melalui pelayanan yang adil dan merata, birokrasi yang tertib dan profesional, kemauan belajar dan berinovasi, serta kerja dengan tanggung jawab jangka panjang.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa dunia kerja ASN saat ini sedang bergerak menuju era digital, dengan penerapan sistem berbasis data, aplikasi terpadu seperti MyASN, manajemen kinerja elektronik, hingga pelayanan publik paperless. Ia menginginkan ASN Donggala tidak tertinggal, sehingga harus terbiasa bekerja dengan data, terbuka terhadap teknologi, dan cepat beradaptasi. “Ke depannya yang dihitung bukan lama waktu duduk di kantor, tetapi seberapa besar manfaat kerja kita dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap calon ASN bekerja dengan jujur, datang tepat waktu, menyelesaikan tugas tanpa perlu diingatkan, terus belajar meski tidak diperintah, serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Donggala di mana pun bertugas. Menurutnya, perubahan birokrasi tidak akan terjadi hanya karena sistem yang baik, melainkan karena orang-orang di dalamnya mau berubah, sebagaimana pesan Mahatma Gandhi bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri.

“Tujuan kita bekerja bukan untuk terlihat hebat, tetapi untuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Donggala,” pungkas Wakil Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Haris Karim; Pejabat Luar Tugas (PLT) Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala, Saifullah Kalape; serta para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD se-Kabupaten Donggala.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *