Pansus DRPD Sigi : LKPJ Bupati Tahun 2024 Masih Terdapat Beberapa Kelemahan, Namun Keseluruhan Kinerja Pemerintah Daerah Sudah Cukup Baik

Berita, Sigi132 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna membahas Laporan Keterangan pertanggung jawaban Bupati Sigi Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa 29/4/2025.

Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua II Ikra Ibrahim dan di hadiri oleh Kabag persidangan dan Risalah Diah Seftiarina, S.STP. M.A.P serta Anggota DPRD Kabupaten Sigi.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam tata tertib DPRD Kabupaten Sigi bahwa pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Sigi Tahun 2024 akan dibahas secara khusus di internal anggota DPRD sigi,  Untuk itu perlu di lakukan pembentukan Panitia Khusus dalam menanganinya.

Menyikapi hal tersebut Ketua panitia khusus(pansus) I Dinie Dewi Mariaty, S.Farm dalam laporannya menyampaikan  bahwa, pansus I  telah  melakukan  pembahasan atas LKPJ bupati sigi tahun 2024 yang didampingi oleh   tenaga ahli DPRD kabupaten Sigi kurang lebih selama 17 (tujuh belas) hari kerja, mulai dari tanggal 24 maret sampai dengan tanggal 25 april 2025.

Dalam proses pembahasan, juga telah mengundang beberapa OPD untuk melakukan klarifikasi beberapa data yang termuat dalam dokumen LKPJ serta beberapa penjelasan, sebagai tambahan informasi  untuk lebih memudahkan pansus dalam melakukan kajian terhadap dokumen LKPJ.

Selain itu, ungkap Dinie Pansus juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh OPD-OPD untuk mengcrosscek data-data yang disajikan dalam Dokumen LKPJ Bupati tahun 2024. Dinie Juga mengaku telah melakukan study Komparasi di daerah tetangga berkaitan dengan mekanisme dan pola pembahasan yang lebih efektif dalam melakukan penilaian terhadap dokumen LKPJ Bupati Sigi.

Dalam penelusuran kajian LKPJ Bupati tahun 2024, pansus I DPRD kabupaten sigi menyayangkan masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang di harapkan seperti, dalam penyusunan LKPJ 2024 tidak melibatkan Tim Preview yaitu Aparat Pengawas Internal Pemerintah(APIP) dalam hal ini Inspektorat daerah sebagaimana dalam ayat 3 dan 4 permendagri nomor 19 tahun 2024, tentang Praturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019.

Selanjutnya masih ada beberapa program di OPD yang presentasi realisasinya kegiatannya masih di bawah target serta sesuai dengan tinjauan lapangan, masih perlu adanya optimalisasi penangan berbagai permasalahan seperti, pendidikan, kesehatan, Infrastruktur sosial serta perekonomian, yang kesemua itu menjadi perhatian dalam penuntasan program selanjutnya.

Terlepas dari masih adanya penulisan data yang disajikan dalam dokumen  kurang cermat  serta ada prosentasi realisasi yang masih belum memuaskan, namun secara keseluruhan  pansus menilai dari data-data yang disajikan dalam LKPJ ini telah menggambarkan kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024 sudah  cukup baik, salah satu indikatornya  penyerapan anggaran yang juga rata-rata mencapai diatas 90%,. Terhadap hal ini pansus tentu sangat  mengapresiasi, Ucap Dinie mengakhiri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed