Oknum Kepsek di Donggala Terancam Dipecat Imbas Dugaan Perselingkuhan

Berita, Donggala16 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Seorang oknum kepala sekolah perempuan berinisial SS di Desa Batusuya, Kecamatan Sindue Tombusabora, Kabupaten Donggala, terancam dipecat dari jabatannya akibat dugaan perselingkuhan. Istri dari pria yang diduga berselingkuh dengan SS, Zulfiana Idris, telah melaporkan kejadian ini kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, pada 10 Juni 2025, dengan melampirkan bukti-bukti yang mendukung laporannya.

SS, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), bertugas sebagai kepala sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Batusuya. Bupati Donggala telah meneruskan laporan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, untuk ditindaklanjuti.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Disiplin ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Donggala, Mariyadi, membenarkan telah menerima laporan tersebut pada 18 Juni 2025. Pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah itu.

Mariyadi menegaskan bahwa jika dugaan perselingkuhan terbukti, SS akan menghadapi sanksi berat. Sanksi tersebut meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *