Moh Rifani Pakamundi : PEMDA HANYA MAMPU 32 MILYAR DANA HIBAH PILKADA

Berita, Blog, Daerah1081 Dilihat

Ditambahkanya Menyangkut persoalan adendum yang disinggung ketua KPUD Nurbia, Pj Bupati Donggala Moh Rifani mengatakan bukan adendum lebih tepatnya perubahan NPHD.

 “kan belum penetapan calon, sebenarnya bukan adendum kan belum ada penetapan calon, hanya perubahan NPHD”bebernya.

 Diberitakan sebelumya KPUD dan Pemda alami Deadlock dipersoalan NPHD, dan rencana penandatanganan Naskah perjanjian hibah (NPHD) senin kemarin ditunda

 “Silatuhrahmi sekaligus penandatangan NHPD dengan pemda, tetapi kami KPUD belum mau menandatanagni NPHD kami harus konsultasi dulu ke KPU RI”kata ketua KPUD Nurbia Senin tanggal 29 sore kemarin dikantornya

Nurbia menjelaskan awalnya persoalan NPHD dikira sebatas adendum dikarenakan penandatanganan NPHD sudah dilakukan pada 10 Nopember 2023.

 Olehnya berdasarkan petunjuk KPU RI adendum dapat dilakukan apabila paslon sudah ditetapkan tetapi ada penambahan paslon, kemudian terjadi PSU dan pemilihan lanjutan.

“Ini kan bukan adendum, melainkan mendandatangani NPHD yang baru, makanya kami belum bertanda tangan NPHD Yang baru, tinggal menunggu arahan KPU RI ada win-win solution”,ucapnya.

Diketahui pengajuan dana hibah pikada donggala awalnya 59 Milyar, tetapi realisasinya menjadi 49 milyar yang naskah NPHD sudah ditanda tangan pada 10 Nopember 2023, selanjutnya NPHD ini dibatalkan, dan disepakati lagi di angka 32 Milyar di tahun 2024 dengan tambahan dana BTT sebesar 5 Milyar.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed