Ketua LIN Sulteng Desak Pemkab Donggala Tebang Pohon Trembesi yang Rusak Fasilitas Umum

Berita, Donggala15 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Ketua DPD Lembaga Informasi Nasional (LIN) Sulawesi Tengah, AKP. Lukman Hadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Donggala untuk segera menebang pohon trembesi di sekitar daerah perkantoran yang dinilai telah merusak drainase dan jalan. Lukman Hadi menyoroti akar pohon trembesi yang besar dan merusak pondasi, serta ranting yang membahayakan keselamatan warga.

“Penghijauan kota Donggala harus direncanakan dengan matang. Kita tidak ingin menanam pohon hari ini, lalu di kemudian hari justru menimbulkan masalah,” ujar Lukman Hadi. Ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan penelitian untuk menentukan jenis pohon yang tepat untuk penghijauan, dengan mempertimbangkan pertumbuhan akar dan tinggi pohon.

Lukman Hadi menunjuk beberapa titik di sekitar perkantoran yang telah mengalami kerusakan akibat akar pohon trembesi, seperti di depan kantor pengadilan, kantor Satpol PP, kantor Dinas P2KB dan Dispora, dan kantor Dinas Ketahanan pangan. Ia mendesak agar pohon-pohon trembesi di lokasi tersebut segera ditebang sebelum menimbulkan korban atau kerusakan yang lebih parah.

Ia membandingkan dengan Kota Palu, di mana pohon-pohon di sepanjang jalan rutin dipangkas setiap tiga bulan untuk mencegah bahaya yang ditimbulkan oleh pohon yang tinggi dan ranting yang rapuh, terutama saat cuaca ekstrem.

Lukman Hadi meminta Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, untuk menginstruksikan OPD terkait untuk segera menebang pohon trembesi yang bermasalah dan menggantinya dengan jenis pohon yang lebih sesuai.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *