Ketua DPD LIN Sulteng Minta Bupati Donggala Ganti Penjagaan Kantor Dengan Satpol PP

Berita, Donggala49 Dilihat

Dinilai Lebih Berwenang, Profesional, dan Mampu Tekan Angka Kejahatan di Lingkungan Pemerintah

Donggala, Majalahsinergitas.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Independen Nasional (DPD LIN) Sulawesi Tengah, AKP (Purn.) Lukman Hadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Donggala untuk segera mengganti tenaga keamanan swasta yang bertugas menjaga lingkungan Kantor Bupati dengan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan demi menjamin keamanan, ketertiban, dan tanggung jawab yang lebih jelas atas aset dan dokumen milik negara.

Hal tersebut disampaikan Lukman Hadi dalam pernyataannya, Sabtu (13/6/2026). Ia menegaskan bahwa secara aturan dan tugas pokok fungsi, pengamanan utama lingkungan pemerintahan daerah seharusnya menjadi tanggung jawab Satpol PP, bukan pihak ketiga.

“Secara standar di seluruh daerah di Indonesia, Kantor Gubernur, Kantor Bupati, Kantor Wali Kota, hingga gedung DPRD semuanya dijaga oleh Satpol PP, bukan tenaga keamanan swasta. Mereka adalah garda terdepan yang diberi wewenang untuk memelihara keamanan dan ketertiban umum di lingkungan pemerintahan,” tegas Lukman.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dalam pelaksanaannya Satpol PP dapat berkoordinasi dan didukung oleh kepolisian negara, penanggung jawab utama tetaplah Satpol PP. Selain bertugas menjaga, instansi ini memiliki kewenangan khusus dalam penegakan Peraturan Daerah dan tindakan preventif maupun represif terhadap gangguan keamanan.

Permintaan tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pencurian dan kerusakan aset negara yang terjadi belakangan ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. Lukman menyebutkan sejumlah kejadian yang memprihatinkan, mulai dari hilangnya perlengkapan kantor hingga pencurian dokumen penting.

“Faktanya, banyak kasus pencurian AC di kantor dinas, bahkan AC di rumah dinas Bupati pun tidak luput dari tangan pencuri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dokumen penting di lingkungan BPKAD beberapa waktu lalu, tiga di antaranya berasal dari tenaga keamanan yang ditugaskan menjaga lokasi tersebut,” ungkapnya.

Lukman menilai hal ini menunjukkan adanya celah pengawasan jika penjagaan diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta. Berbeda dengan Satpol PP yang merupakan aparatur sipil negara dengan jenjang karir dan tanggung jawab hukum yang jelas, sehingga tingkat akuntabilitasnya jauh lebih tinggi.

“Jika ada orang yang berniat mencuri, merusak fasilitas, atau mengganggu ketertiban, Satpol PP adalah pihak pertama yang berwenang dan berkewajiban untuk mengamankan serta menindak sesuai aturan. Keberadaan mereka akan memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan,” tambahnya.

Melalui pernyataan ini, mantan anggota kepolisian tersebut secara khusus meminta perhatian Bupati dan Wakil Bupati Donggala untuk segera mengevaluasi sistem pengamanan yang ada. Ia berharap pergantian ini dapat segera direalisasikan demi melindungi aset dan dokumen negara dari kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

“Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat mempertimbangkan masukan ini. Penjagaan oleh Satpol PP bukan hanya soal menjaga bangunan, tetapi juga menjaga martabat dan keamanan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Lukman Hadi.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *