Ketua Badan Kehormatan DPRD Donggala Beri Penjelasan Terhadap Anggota Dewan Sering Mangkir Dalam Rapat Paripurna

Bertepatan dengan Agenda Lain, Komitmen Perbaikan Waktu Mulai Ditingkatkan

Berita, Donggala36 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Isu mengenai kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala yang dinilai belum optimal pada sejumlah rapat paripurna mendapat penjelasan resmi dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Nurjanah, S.Sos., yang juga merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II Partai Perindo. Penjelasan ini disampaikan saat memberikan klarifikasi pada Jumat (26/6/2026), bertepatan dengan pelaksanaan rapat paripurna pembacaan nota dinas.

Dalam penjelasannya, Nurjanah menegaskan bahwa ketidak terpenuhan kuorum atau keterlambatan dimulainya rapat bukan disebabkan oleh kurangnya kesadaran atau keengganan anggota dewan, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh pertemuan jadwal dengan kegiatan lain yang memiliki skala prioritas dan kepentingan yang sama mendesak.

“Pada prinsipnya, setiap rapat paripurna sudah memenuhi syarat kuorum sebelum dilaksanakan. Namun sering kali terjadi tumpang tindih jadwal, di mana kegiatan internal partai seperti bimbingan teknis, acara resmi tingkat provinsi, hingga undangan dari masyarakat berlangsung di waktu yang bersamaan,” jelasnya.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab ketidakhadiran atau keterlambatan tersebut diuraikan secara rinci. Pertama, bertepatannya jadwal rapat paripurna dengan kegiatan bimbingan teknis atau rapat kerja tingkat partai, yang hanya diketahui dan dikoordinasikan secara internal oleh masing-masing fraksi. Sebagai contoh, pada rapat sebelumnya, beberapa anggota tidak dapat hadir karena sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang dihelat oleh partai politiknya masing-masing.

Kedua, pertemuan jadwal dengan acara resmi tingkat Sulawesi Tengah, seperti pelantikan Koordinasi Perwakilan Daerah (KPPD) se-Sulawesi Tengah dan pelantikan Kaukus Parlemen Perempuan se-Provinsi. Mengingat DPRD Donggala saat ini memiliki jumlah anggota perempuan yang cukup signifikan, sebagian di antaranya tidak dapat meninggalkan acara tersebut demi kepentingan kelembagaan yang lebih luas.

“Kami telah berupaya memaksimalkan komunikasi, namun jika waktu pelaksanaannya bersamaan, tentu ada pilihan yang harus diambil. Bahkan ada jadwal rapat yang ditetapkan pukul 14.00 WITA, sehingga baru dapat dihadiri secara penuh menjelang waktu salat Maghrib,” tambahnya.

Selain itu, beberapa anggota juga terkadang harus keluar daerah untuk keperluan konsultasi resmi yang bersifat mendesak, atau memenuhi undangan warga di daerah pemilihan terkait kegiatan sosial, kedukaan, dan acara kemasyarakatan yang tidak dapat ditinggalkan begitu saja.

Nurjanah menjelaskan bahwa Badan Kehormatan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku. Setiap ketidakhadiran tercatat dalam daftar absensi resmi. Bagi anggota yang dinilai sering tidak hadir, pihaknya melakukan pendekatan langsung melalui komunikasi pribadi untuk memastikan alasannya dan mengingatkan kembali pada kewajiban kelembagaan.

“Kami tidak membiarkan begitu saja. Setiap anggota yang tidak hadir akan kami hubungi secara langsung untuk mengetahui alasan dan kepentingannya. Selama alasannya masuk akal dan berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat maupun kepentingan pribadi yang mendesak, kami tetap memberikan pemahaman,” tegasnya.

Sebagai bukti keseriusan menjaga kedisiplinan, ia menyampaikan bahwa pada rapat paripurna hari ini, kuorum telah terpenuhi sejak pukul 11.00 WITA, sebelum pelaksanaan salat Jumat, dan jumlah kehadiran terus bertambah melebihi batas minimal yang disyaratkan.

Di akhir pernyataannya, Ketua Badan Kehormatan menyampaikan harapan sekaligus ajakan kepada seluruh anggota dewan untuk melakukan perubahan kebiasaan. Ia meminta agar setiap anggota sudah berada di ruang sidang paling lambat 30 menit sebelum waktu yang ditetapkan dalam undangan.

“Kita akui masih ada kekurangan dalam hal ketepatan waktu, namun bukan berarti rapat selalu ditunda atau dibatalkan. Sekarang saatnya kita benahi bersama. Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa DPRD Donggala mampu bekerja dengan disiplin dan profesional, dimulai dari hal paling sederhana yaitu datang tepat waktu,” pungkas Nurjanah.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *