Kepala BKPSDM Donggala Lakukan Sidak Ke 14 OPD

Berita, Donggala500 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id –  pasca libur panjang dan cuti bersama hari Raya Idhul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 masehi, Kepala badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Donggala drs. Isngadi, M.A.P melakukan inspeksi mendadak(sidak) ke beberapa OPD selasa 16/04/2024.

Isngadi yang di dampingi kabid disiplin BKPSDM Musdalifa saat di temui wartawan di Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana(DPPKB) kabupaten Donggala mengungkapkan bahwa untuk saat ini masih 2 dari 14 dinas yang menjadi tugas tim 3 yang akan dilakukan pemeriksaan absensi kehadiran ASN maupun PHL(pegawai harian lepas).

Kami mengevaluasi kehadiran pegawai pasca cuti besar 10 hari lebih, jadi sudah harus wajib masuk mulai hari ini, dipastikan apakah di OPD ini masih ada pegawai yang menambah hari libur, katanya.  yang jelas ini ditindaklanjuti dan di BAP, mereka-mereka yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa untuk sementara masih ada pegawai dari beberapa OPD yang belum hadir, tapi untuk memastikan berapa jumlah dan dari OPD mana saja, masih akan di kumpulkan datanya, namun Isngadi berjanji akan menjawabnya setelah tiga hari terakhir kehadiran dimana absennya akan diminta kemasing- masing kasubag kepegawaiannya.

Harapannya dengan adanya sidak ini, minimal untuk tahun-tahun kedepan ini akan membawa dampak lebih bagus mereka merasa lebih diawasi karena aturannya kan sudah jelas tidak boleh menambah nambah libur, karena pemerintah sudah cukup memberikan waktu yang sangat longgar selama 10 hari cuti bersama,

Dia mencontohkan dengan daerah di Jawa yang arus mudiknya sangat padat karena kendaraan terlalu banyak sehingga mengakibatkan macet, tapi pegawai disana cepat hadir masuk kerja berdasarkan aturan.

beda dengan  Donggala tidak ada jalan yang macet, namun masih ada saja yang belum masuk kantor tampa alasan yang jelas.

jadi mereka yang tidak hadir itu akan kita undang untuk di BAP, dan bakalan ada sanksi bagi pegawai yang ketahuan menambah nambah masa libur, pungkasnya.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *