Kasus TV LED “Misterius” Belum Terungkap, Pegawai Disdikpora Donggala Saling Tuding, LSM Desak Polisi Segera Tersangkakan

Berita, Donggala10 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kasus hilangnya satu unit TV LED ukuran 55 inci milik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala yang kemudian kembali secara misterius, ternyata kini menyisakan masalah baru. Hingga saat ini, identitas pelaku atau pihak yang memindahkan barang tersebut belum diketahui, sehingga memicu suasana tidak kondusif di lingkungan kantor dinas tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Donggala Hijau, Helmi Sahibe, menyampaikan hal tersebut kepada awak media, Kamis (23/4/2026). Menurut informasi yang diterimanya, suasana di internal Disdikpora kini memanas lantaran para pegawai mulai saling tuding menuding satu sama lain sebagai pelakunya.

“Di kalangan Disdikpora saat ini pegawainya saling tuding. Akibat hilangnya TV LED 55 inci yang sampai sekarang belum tahu siapa pelakunya, hal ini menimbulkan kecurigaan yang mendalam di kalangan pegawai,” ujar Helmi Sahibe.

Meskipun barang yang hilang selama berbulan-bulan itu kini sudah kembali dan ditemukan di dekat gudang serta musala kantor, namun proses hukum yang berjalan di kepolisian hingga saat ini belum membuahkan hasil yang nyata. Belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka atau dimintai keterangan secara tegas.

Kondisi inilah yang membuat kecemasan dan saling curiga di antara staf terus terjadi. Oleh karena itu, Helmi mendesak pihak kepolisian untuk segera bekerja cepat mengungkap kasus ini agar suasana di kantor dinas kembali kondusif.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelakunya agar di pihak Disdikpora pegawainya tidak saling tuding lagi. Padahal TV itu sudah kembali, tapi sampai saat ini polisi belum ada menetapkan tersangkanya. Tidak tahu siapa yang mengantar dan menaruh barang itu di samping gudang,” tegasnya.

Helmi juga menilai bahwa kasus ini bisa terungkap jika polisi lebih agresif memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui akses ruangan. Ia menyarankan agar penyidik memanggil dan memeriksa saksi-saksi kunci, terutama mereka yang memegang akses ke ruangan tempat barang tersebut disimpan.

“Kami minta polisi mengundang atau memeriksa pegawai yang pegang kunci ruangan, serta pihak penjaga malam. Siapa tahu dengan keterangan saksi dari mereka yang pegang kunci dan akses ruangan, kepolisian bisa lebih cepat tahu siapa pelakunya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Helmi menegaskan bahwa kembalinya aset negara tersebut tidak lepas dari langkah tegas Kepala Dinas yang melapor dan pemberitaan media.

“Jujur saja, kalau tidak Kadis melaporkan ke polisi dan tidak dipublikasikan oleh media, saya yakin TV itu tidak akan kembali. Maka sekarang, kasusnya harus diusut tuntas agar ada efek jera. Biar warga atau oknum mana pun takut mencuri aset negara,” pungkas Helmi Sahibe.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *