Kasus Dugaan Intimidasi Berakhir Kekeluargaan, Polres Donggala: Selesai Melalui Mediasi

Berita, Donggala41 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kasus dugaan intimidasi yang melibatkan oknum anggota Polsek Banawa terhadap Ketua Satgas Peduli Pelabuhan Penumpang Donggala, Helmi Sahibe, kini telah menemukan titik terang. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Donggala melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan yang beredar dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi.

Kegiatan mediasi berlangsung di Mapolres Donggala pada Selasa (7/4/2026). Proses pertemuan difasilitasi langsung oleh Kasi Propam Iptu Wayan Sujana bersama Kanit Paminal Aiptu Sugianto.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan klarifikasi mendalam dan dialog terbuka antara pihak pelapor dan terlapor. Kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi dengan pendekatan kekeluargaan demi menjaga situasi yang kondusif.

Kasi Propam Iptu Wayan Sujana menjelaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan wujud komitmen Polres Donggala dalam menangani setiap aspirasi dan aduan masyarakat secara transparan, profesional, namun tetap humanis.

“Permasalahan ini telah kami fasilitasi melalui mediasi, kedua belah pihak sudah dipertemukan dan dilakukan klarifikasi. Dari hasil pertemuan tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar Iptu Wayan.

Sementara itu, Kanit Paminal Aiptu Sugianto menambahkan bahwa meski permasalahan telah diselesaikan secara baik, pihak Propam tetap akan melakukan pengawasan internal. Hal ini guna memastikan seluruh anggota Polri senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik yang berlaku.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak juga berjanji untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Pelabuhan Donggala agar aktivitas berjalan lancar.

Ditempat terpisah, Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Andi Marjianto dan Kasi Propam Iptu I Wayan Sujana, saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas kejadian yang sempat terjadi tersebut.

“Kami memohon maaf atas kejadian yang menimpa masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya permasalahan ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan. Sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian diharapkan semakin kuat dalam menjaga ketertiban umum.

Hingga saat ini, situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Donggala terpantau aman dan kondusif.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *