Kapolres Donggala Pimpin Mediasi Malam Hari, PT LTT dan Aliansi Masyarakat Towiora Setujui 8 Poin Kesepakatan

Berita, Donggala29 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., secara langsung memimpin mediasi guna meredam konflik lahan antara PT Lestari Tani Teladan (PT LTT) dengan Aliansi Masyarakat Towiora. Pertemuan yang berlangsung dari Sabtu malam (7/2/2026) hingga Minggu dini hari (8/2/2026) di Mako Polsek Rio Pakava diadakan setelah insiden bentrokan sebelumnya yang menimbulkan korban jiwa dan luka.

Bersama jajaran PJU Polres Donggala, TNI Kodim 1306 Donggala, manajemen perusahaan, serta perwakilan masyarakat beserta kuasa hukumnya, Kapolres mengidentifikasi bahwa miskomunikasi terkait realisasi program plasma 20 persen menjadi pemicu utama keresahan. Masyarakat sempat menerima informasi bahwa program tersebut baru akan dijalankan pada perpanjangan HGU tahun 2029.

“Kami menekankan pentingnya sosialisasi terbuka dan transparan dari pihak perusahaan. Juga, dana CSR harus menyentuh aspek produktif untuk meningkatkan ekonomi warga, bukan hanya bantuan seremonial,” tegas AKBP Angga Dewanto.

Manajemen PT LTT yang diwakili ADM Tugiran menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu rancangan calon penerima plasma dari Pemerintah Desa Towiora dan koordinasi dengan Dinas Perkebunan, namun menargetkan pelaksanaan pada tahun 2026. Sementara itu, kuasa hukum aliansi masyarakat Akbar mengapresiasi langkah cepat Kapolres, namun menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Towiora yang dianggap krusial untuk menjelaskan mekanisme program.

Kedua belah pihak akhirnya menyetujui 8 poin kesepakatan damai untuk menjaga kamtibmas:

– Kedua pihak wajib menghindari tindakan provokatif
– Perusahaan harus menunjukkan langkah konkret pelaksanaan plasma
– Aliansi tidak mengganggu proses plasma yang sedang berjalan
– Polri akan membangun 8 pos pengamanan di akses area sengketa
– Dilarang membawa senjata tajam ke area kebun, kecuali alat panen
– Penertiban pondok aliansi dilakukan dengan pendekatan humanis
– Terkait 13 orang yang ditahan, aliansi diminta berkomunikasi dengan pihak pelapor
– Pengamanan hanya dilakukan oleh TNI-Polri; perusahaan dilarang menggunakan pengaman non-resmi

“Kami menjadikan kemanusiaan sebagai prioritas, termasuk memastikan penanganan korban yang dirujuk ke RSUD Undata Palu berjalan lancar,” tambah Kapolres.

Hingga pukul 00.30 Wita saat mediasi berakhir, situasi di wilayah Rio Pakava dilaporkan aman dan terkendali, dengan seluruh pihak sepakat menyelesaikan sengketa melalui dialog.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *