Jejak Masyarakat Adat Sulteng Tak Boleh Hilang: Pemprov Gandeng BRWA Lindungi Wilayah Adat

Berita68 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa jejak dan keberadaan masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah tidak boleh hilang ditelan zaman. Pengakuan dan perlindungannya memerlukan dasar yang jelas, sehingga pemetaan wilayah adat menjadi langkah sangat mendesak.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Lokakarya sekaligus Pengukuhan Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Sulawesi Tengah, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), di Hotel BW Coco, Sabtu (26/9/2026).

Wakil Gubernur menjelaskan, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat bukan sekadar urusan surat-menyurat, melainkan menyangkut ruang hidup, tanah, hutan, sumber daya alam, hingga pengetahuan dan kearifan yang diwariskan turun-temurun.

“Pengakuan masyarakat hukum adat bukan sekadar urusan administratif, akan tetapi menyangkut ruang hidup, tanah, hutan, sumber daya alam serta pengetahuan dan kearifan yang dibawa antargenerasi oleh masyarakat hukum adat,” tegas Wagub Reny.

Ia menambahkan, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah menjadi payung hukum yang kuat. Kerja sama dengan BRWA akan difokuskan pada pemetaan wilayah adat, penguatan data, peningkatan kapasitas, pendampingan, serta mempererat koordinasi lintas instansi.

“Momentum ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pengakuan yang nyata, perlindungan yang kuat serta tata kelola wilayah adat yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, M.M., yang juga dikukuhkan sebagai bagian dari Panitia Masyarakat Hukum Adat, menyampaikan bahwa panitia akan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara menyeluruh—termasuk pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, penerangan, dan listrik.

“Hal-hal tersebut menjadi catatan kita yang tentu akan menjadi bahan juga bagi pemerintah pusat untuk mendukung pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Sulteng H. Moh. Hidayat Pakamundi, Kepala BRWA Kasmita Widodo, Kepala Kantor Wilayah BRWA Sulteng Joisman Tanduru, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta para tokoh masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *