Inspektorat Donggala Terapkan Sistem Kerja Hibrida: Sebagian Staf WFH, Pejabat Tetap Hadir di Kantor

Berita, Donggala102 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Donggala tetap menjalankan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sesuai peraturan yang berlaku, namun tetap menjaga operasional kantor berjalan optimal dengan memastikan kehadiran personel untuk menangani tugas-tugas prioritas dan mendesak. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Inspektorat Donggala, H. Hasan Nurdin, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Jumat (22/5/2026).

Menurut Hasan Nurdin, pelaksanaan WFH di lingkungan Inspektorat merupakan tindak lanjut dari perintah yang ditetapkan, sehingga seluruh elemen organisasi mematuhi aturan tersebut dengan disiplin. Namun, kebijakan ini tidak berarti kantor dibiarkan kosong tanpa pengawasan maupun pelaksanaan tugas. Penyesuaian dilakukan agar layanan dan kinerja instansi tetap terjaga dengan baik.

“Karena ini merupakan perintah resmi, maka kami pun melaksanakannya dengan tertib. Inspektorat juga memberlakukan sistem kerja dari rumah, namun untuk pekerjaan yang bersifat penting atau mendesak, kami meminta sekitar lima hingga tujuh orang staf untuk hadir di kantor dan menyelesaikannya secara bersama-sama,” ungkap Hasan.

Dalam pengaturan kehadiran personel, pihaknya menetapkan aturan yang jelas dan terstruktur. Seluruh pejabat struktural pada jenjang Eselon II dan Eselon III diwajibkan untuk tetap hadir di kantor setiap hari, kecuali apabila sedang melaksanakan perjalanan dinas atau penugasan khusus yang berhubungan dengan tugas pemeriksaan dan pengawasan ke daerah-daerah. Sementara itu, sebagian besar tenaga staf melaksanakan tugasnya dari rumah masing-masing.

Pada hari pelaksanaan keterangan tersebut, jumlah staf yang hadir di kantor tercatat sekitar lima hingga tujuh orang. Hasan menambahkan bahwa jumlah tersebut akan bertambah setelah pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, dengan kedatangan sekitar lima orang lagi. Kelompok staf tambahan ini merupakan bagian dari Tim Inovasi Daerah yang sedang fokus menyelesaikan berbagai program dan inisiatif inovasi yang menjadi prioritas kerja Inspektorat Donggala.

Meskipun sebagian besar staf bekerja dari rumah, pengawasan dan akuntabilitas kinerja tetap berjalan ketat dan terukur. Setiap pegawai yang melaksanakan tugas secara jarak jauh diwajibkan untuk melaporkan seluruh aktivitas dan hasil pekerjaannya secara berkala kepada pimpinan langsung, dalam hal ini Kepala Inspektorat. Laporan kinerja tersebut selanjutnya akan disusun dan dikirimkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk kemudian diteruskan pelaporannya kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hasan Nurdin menegaskan bahwa sistem pelaporan ini diterapkan guna memastikan transparansi dan memantau perkembangan pekerjaan setiap pegawai. Tidak ada ruang bagi ketidaktahuan mengenai apa yang dikerjakan dan bagaimana kemajuan tugas yang diemban oleh staf yang bekerja dari rumah.

“Segala pekerjaan yang dilaksanakan di rumah harus dilaporkan setiap saat. Kami tidak mungkin membiarkan diri tidak mengetahui apa yang sedang mereka kerjakan dan bagaimana perkembangannya. Selama mereka bertugas di rumah, kami harus selalu memantau dan memahami seluruh proses kerja yang berjalan,” tegasnya sebagai penutup pernyataan.

Langkah strategis yang diambil Inspektorat Donggala ini menjadi contoh penerapan manajemen kerja yang adaptif dan disiplin, yang mampu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap kebijakan ketenagakerjaan dengan kebutuhan menjaga produktivitas dan kelancaran tugas pokok dan fungsi instansi pemerintahan.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *