HUT Ke-6 KKWM, Wagub Kukuhkan Pengurus Baru: Perkuat Peran Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita96 Dilihat

Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menghadiri perayaan HUT ke-6 Kerukunan Keluarga Wita Mori (KKWM) sekaligus mengukuhkan Pengurus KKWM Sulawesi Tengah periode 2025–2028. Acara ini berlangsung di Restoran Marannu Palu, Minggu (30/11/2025).

Pelantikan ini menandai momentum penguatan peran KKWM dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Susunan pengurus baru ditetapkan melalui SK Pengurus KKWM Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01/KKWM-ST/VII/2025, dengan Ir. Ucik Narwasti Sangkalia, M.Si, sebagai Ketua Umum, Yusri Maranu, S.Ap, sebagai Ketua I, Harjono Palando sebagai Ketua II, dan Cristina Janne Peuru, S.Th, sebagai Ketua III.

Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada pengurus serta seluruh keluarga besar KKWM.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-6 KKWM dan selamat Hari Raya Natal Tahun 2025. Semoga perayaan ini membawa damai serta memotivasi kita untuk terus meneladani nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia memberikan penghargaan kepada pengurus sebelumnya dan anggota KKWM atas kontribusi nyata dalam mempererat persaudaraan serta mendukung visi pembangunan daerah. Dengan dilaksanakannya pengukuhan pengurus baru periode 2025–2028 diharapkan lebih mampu memperkuat organisasi dan peran sosial KKWM ke depan.

“Amanah ini adalah kehormatan sekaligus tantangan yang memerlukan komitmen dan kerja keras. Jadikan momentum ini untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan pelayanan sosial,” tegasnya.

Di akhir sambutan HUT yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus dan Perayaan Natal 2025, Wagub Reny berharap agar pengurus baru dapat membawa KKWM semakin maju dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah Sulawesi Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulteng Dr. Yopie M.I Patrio, S.H., M.H., para penasihat KKWM, serta perwakilan OPD dan pemangku kepentingan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *