Hasil RDP PT Pelni dan KSOP Pantoloan: Keputusan Rute Masih di Tingkat Pusat, ARDB Ancam Gelar Aksi Massal

Berita, Donggala48 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Donggala bersama perwakilan PT Pelni Cabang Palu dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pantoloan belum menghasilkan keputusan konkret terkait kepastian jadwal sandar kapal di Pelabuhan Donggala. Hasil pembahasan ini memicu reaksi tegas dari Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB) yang mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jauh lebih masif dari sebelumnya jika tuntutan masyarakat tidak segera dipenuhi.

Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Dr. Muhammad Yasin M. Lataka, dalam wawancara usai rapat menjelaskan bahwa pihak PT Pelni maupun KSOP telah memberikan penjelasan secara transparan. Menurutnya, kedua instansi tersebut menegaskan tidak memiliki niat untuk menghambat pengoperasian rute pelayaran di Donggala, namun kewenangan penuh terkait penentuan rute dan jadwal pelayaran berada sepenuhnya di tangan kebijakan pemerintah pusat.

“Penjelasan dari teman-teman Pelni maupun KSOP sudah sangat jelas. Mereka tidak ada niatan menghambat, namun semua kebijakan ini tergantung keputusan pusat. Mereka hanya pelaksana teknis di daerah yang harus menunggu petunjuk dari kementerian,” ungkap Lataka.

Lataka menambahkan, dalam pembahasan tersebut juga telah dirujuk Surat Keputusan (SK) Nomor 612 yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan masyarakat melalui Aliansi Rakyat Donggala. Berdasarkan dokumen tersebut, secara aturan dasar hak pelayaran di wilayah tersebut sudah tercantum jelas.

“Di SK 612 itu sudah jelas tertulis, sebagaimana dibacakan oleh perwakilan aliansi rakyat. Sesungguhnya secara aturan dasar sudah ada, tidak ada penolakan prinsip. Hanya saja ada dua hal yang menjadi pertimbangan, yaitu pertimbangan administrasi dan pertimbangan fisik pelabuhan,” jelasnya.

Meski landasan aturan sudah ada, pihak PT Pelni dan KSOP belum dapat memberikan kepastian waktu atau jadwal kapan rute tersebut akan diaktifkan kembali. Hal ini karena proses penetapan teknis dan operasional masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Perhubungan.

Merespons ketidakpastian tersebut, salah satu anggota DPRD mengusulkan langkah strategis yaitu melakukan konsultasi langsung ke tingkat pusat. Lataka menyambut usulan tersebut dan menyatakan siap memediasi pertemuan antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak terkait di Jakarta untuk memperjelas status pelabuhan Donggala.

“Atas usulan anggota dewan, kami sedang memediasi agar masalah ini dikonsultasikan langsung ke pusat. Tujuannya agar kita mendapat jawaban yang lebih pasti dan terang terkait kelayakan serta pengoperasian pelabuhan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi Rakyat Donggala Bersatu (ARDB), H. Marwan H. Arsyad, menyatakan kekecewaannya terhadap hasil RDP tersebut. Menurutnya, rapat tersebut tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan tuntutan masyarakat, yaitu kepastian jadwal kapal bersandar di Pelabuhan Donggala. Pihaknya menilai PT Pelni dan KSOP hanya beralasan bahwa keputusan berada di pusat tanpa memberikan solusi nyata.

“Kami menuntut hari ini sudah ada jadwal atau rute Donggala, namun Pelni dan KSOP tetap berdalih keputusan ada di pusat. Oleh karena itu, kami memberikan pernyataan tegas: kapal Pelni harus sudah bersandar di Pelabuhan Donggala paling lambat tanggal 5 bulan depan,” tegas Marwan.

Marwan mengancam, jika hingga tanggal 5 bulan depan belum ada kapal yang bersandar, pihaknya bersama elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Bahkan, aksi yang direncanakan dinilai akan jauh lebih besar dan berdampak luas dibandingkan aksi demonstrasi sebelumnya yang dikenal sebagai “Jilid Dua”.

“Jika tanggal 5 bulan depan belum ada kapal sandar, insya Allah kami akan turun lagi. Aksinya bisa berupa penutupan jalan utama, dan intensitasnya kemungkinan lebih parah dari aksi sebelumnya. Kami tidak main-main memperjuangkan hak rakyat Donggala,” ancamnya.

Menanggapi usulan DPRD untuk berangkat ke Jakarta menemui Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Marwan menyambut baik langkah tersebut. ARDB menyatakan kesiapannya untuk melakukan konsolidasi internal guna mengawal perjuangan ini hingga ke tingkat tertinggi di kementerian, bersama dengan wakil rakyat dan pemerintah daerah.

“Kami akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan seluruh elemen di ARDB. Jika disepakati, kami siap berangkat ke Jakarta dan mengawal langsung ke Dirjen Perhubungan Laut, didampingi oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Donggala. Perjuangan ini belum selesai sampai pelabuhan ini benar-benar beroperasi kembali,” pungkas Marwan.

Situasi ini menjadi sorotan penting, di mana tuntutan masyarakat yang kuat berbenturan dengan birokrasi kebijakan pusat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Donggala dan DPRD dalam posisi krusial untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan nasional guna mencegah eskalasi aksi massa yang lebih besar.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *