Palu, Majalahsinergitas.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, secara resmi mengukuhkan pembentukan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA). Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian Acara Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Plus Coco, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Dari Adat untuk Peradaban Dunia” ini tidak hanya menjadi momentum penguatan peran masyarakat hukum adat, tetapi juga bagian dari peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa arah pembangunan daerah ke depan berlandaskan semangat “Berani Harmoni dan Berani Berkah”. Pembangunan diharapkan selaras dengan nilai budaya serta memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat.
“Adat adalah fondasi dalam membangun masa depan yang bermartabat. Melalui tagline Berani Beradat, Berdaya untuk Masa Depan, kita menjadikan adat sebagai kekuatan utama dalam menghadapi tantangan zaman,” ujar Anwar Hafid.
Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Daerah menekankan bahwa nilai-nilai kearifan lokal dan spiritual harus menjadi bagian integral dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, daerah maupun negara yang mampu bertahan dan maju adalah yang memiliki akar budaya dan spiritual yang kuat.
Hal ini dicontohkan melalui pengalaman negara-negara seperti Jepang dan Thailand yang berhasil bangkit dan berkembang berkat kuatnya internalisasi nilai-nilai lokal dan spiritual dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk menjaga dan menghidupkan nilai-nilai budaya tersebut agar tidak hilang ditelan zaman,” tegasnya.
Anwar Hafid menjelaskan bahwa pembentukan FKPA merupakan cita-cita bersama yang telah dirumuskan sejak sebelum masa kepemimpinannya, dan kini telah diformalkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menegaskan, forum ini hadir bukan untuk mengatur adat istiadat—karena hal tersebut merupakan kewenangan mutlak para pemangku adat—melainkan sebagai wadah komunikasi dan silaturahmi memperkuat persatuan di tengah keberagaman.
“Forum ini adalah jembatan. Saya berharap FKPA tidak hanya ada di tingkat provinsi, tetapi juga terbentuk hingga ke kabupaten dan kota untuk memfasilitasi kepentingan para pemangku adat di seluruh wilayah,” harap Gubernur.
Sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga warisan leluhur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyerahkan bantuan untuk revitalisasi rumah adat se-Sulawesi Tengah. Langkah ini ditujukan agar aset budaya tersebut tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Selain itu, acara tersebut juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan dan tanda kehormatan adat kepada para Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun daerah.(*)












