Gubernur Anwar Hafid Komitmen Tekan Angka Kemiskinan Donggala, Fokus Pada Transformasi RTLH

Berita5 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi prioritas utama dalam upaya penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut, dengan Kabupaten Donggala ditetapkan sebagai pilot project.

Dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Donggala di Kantor Bupati Donggala pada Jum’at (27/2), gubernur menyatakan bahwa RTLH merupakan salah satu faktor penghambat penurunan kemiskinan.

“Kalau mau selesaikan kemiskinan, pertama perbaiki dulu rumahnya,” tegasnya.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 4846 KK kategori miskin ekstrem di Donggala yang harus dientaskan. Gubernur menginstruksikan agar dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) untuk mengidentifikasi KK yang tinggal di RTLH, sebagai dasar intervensi program bedah rumah.

“Ini yang harus kita kerjakan pertama untuk menyelesaikan kemiskinan,” ujarnya, menambahkan bahwa transformasi RTLH di Donggala diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sulawesi Tengah.

Selain penanganan RTLH, Gubernur Anwar Hafid juga mendorong Pemerintah Kabupaten Donggala untuk konsisten menggunakan DTSEN dalam perencanaan pembangunan agar program berjalan efektif dan efisien. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi sebagai supporting system bagi kabupaten, dengan menyelaraskan program 9 BERANI dengan program lokal Donggala.

“Kami datang dengan perangkat daerah supaya kami punya pemahaman mau dibawa ke mana Donggala ini sesuai maunya ibu bupati,” jelasnya.

Sebagai wujud dukungan konkrit, Gubernur Anwar Hafid menyerahkan bantuan pangan berupa 25 ton beras secara simbolis kepada Bupati Donggala Vera Laruni untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, serta perangkat daerah kabupaten dan unsur forkopimda Donggala.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *