Gencarkan Penertiban PETI, Polres Donggala Pasang Imbauan: Terancam Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar

Berita, Donggala9 Dilihat

Donggala Majalahsinergitas.id – Polres Donggala kembali menggerakkan langkah tegas dalam rangka penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Aksi ini dilaksanakan di sejumlah wilayah rawan, termasuk Desa Wombo Mpanau, Kecamatan Tanantovea, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Donggala, Kompol Sulardi, didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU), aparat desa, serta masyarakat setempat.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya serta konsekuensi dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dalam kesempatannya, Kompol Sulardi menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin harus segera dihentikan total. Selain merusak alam, pelakunya juga menghadapi sanksi pidana yang sangat berat.

“Penambangan tanpa izin ini dampaknya sangat serius terhadap lingkungan, bahkan menjadi salah satu pemicu banjir. Selain itu, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kompol Sulardi.

Lebih jauh ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pelaku tambang ilegal terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

“Jangan dianggap remeh, hukumannya berat. Kami ingin masyarakat sadar bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana,” tambahnya.

Selain di Desa Wombo Mpanau, tim gabungan juga melaksanakan kegiatan serupa di wilayah Kecamatan Labuan, tepatnya di Desa Labuan Toposo dan Desa Labuan Lumbubaka.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi dan persuasif. Tim memasang sejumlah spanduk dan baliho himbauan di titik-titik strategis dan rawan, yang berisi peringatan keras mengenai larangan aktivitas tambang ilegal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Masyarakat dinilai sangat kooperatif dan menerima baik upaya penertiban yang dilakukan oleh kepolisian.

Polres Donggala memastikan bahwa upaya ini bukan hanya kegiatan seremonial sesaat. Ke depannya, kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Donggala.

Koordinasi yang erat juga akan terus dijalin dengan pemerintah desa dan instansi terkait lainnya guna menekan angka aktivitas ilegal ini.

“Kami pastikan akan terus memantau dan mengawasi. Tujuan kita satu, agar tidak ada lagi tambang ilegal di wilayah Kabupaten Donggala demi keselamatan bersama dan kelestarian alam,” pungkas Wakapolres.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *