Fraksi Partai Demokrat DPRD Donggala Sampaikan Pandangan Umum Atas Rancangan Perubahan APBD 2026

Berita, Donggala38 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menyampaikan pandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna II yang digelar pada Senin (14/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi penyampaian dokumen rancangan perubahan anggaran sebagai wujud nyata akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan dokumen yang diajukan, total rancangan perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.290.551.911.305,00, yang terdiri dari tiga komponen:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp143.490.153.965,00
– Pendapatan Transfer: Rp1.118.369.553.345,00
– Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp28.692.203.995,00

Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pendapatan melalui dua fokus utama, yaitu akselerasi potensi PAD dan penguatan efisiensi fiskal.

“Kami berharap pemerintah daerah serius untuk melakukan evaluasi postur pendapatan daerah pada semester pertama ini menjadi fondasi kuat dalam merumuskan langkah akselerasi melalui dua fokus utama yang direncanakan oleh Pemda: mengakselerasi potensi Pendapatan Asli Daerah menuju skala maksimal, serta penguatan efisiensi fiskal dan kolaborasi berkelanjutan hingga ke tingkat desa.”

Fraksi menekankan bahwa digitalisasi pengelolaan pendapatan — mulai dari inventarisasi objek pajak, penggalian potensi baru, hingga sistem pemungutan berbasis teknologi — harus diperkuat guna meningkatkan efektivitas, transparansi, serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

“Upaya yang dilakukan tidak hanya bertumpu pada ekstensifikasi dan diversifikasi sumber pendapatan, tetapi juga perlu diperkuat melalui pemanfaatan digitalisasi. Digitalisasi dapat dilakukan mulai dari inventarisasi dan pemutakhiran objek pajak daerah, optimalisasi penggalian potensi dan sumber-sumber pajak baru, hingga penerapan mekanisme pemungutan dan pembayaran pajak secara digital.”

Di samping apresiasi, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi utama:

1. Evaluasi Penurunan Pendapatan Daerah

– Meminta penjelasan konkret mengenai langkah Pemerintah Daerah dalam mengatasi penurunan atau stagnasi PAD, serta menyoroti kemandirian fiskal daerah yang dinilai masih kritis.
– Mendesak pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi guna mencegah kebocoran anggaran di sisa tahun 2026.

2. Prioritas Belanja Publik yang Menyentuh Rakyat

– Menuntut agar pergeseran anggaran tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi pendidikan — termasuk fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru — serta kesehatan, fasilitas Puskesmas, kesejahteraan tenaga kesehatan, dan perbaikan infrastruktur desa yang rusak.
– Mengkritik keras jika anggaran perubahan justru lebih banyak tersedot untuk belanja pegawai atau perjalanan dinas yang tidak mendesak, dan meminta belanja modal yang menyentuh masyarakat ditingkatkan.

3. Rasionalitas Penggunaan SiLPA

– Meminta rincian penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dialokasikan untuk mendanai program prioritas yang tertunda, bukan sekadar disimpan atau digunakan untuk program titipan.

4. Efektivitas Pelaksanaan Program

– Mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja cepat dan taktis mengingat APBD Perubahan disahkan pada paruh akhir tahun.
– Menekankan agar tidak ada program fisik berskala besar yang dipaksakan jika diperkirakan tidak dapat diselesaikan sebelum 31 Desember 2026.

5. Kepatuhan Hukum dan Transparansi

– Mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta memperbaiki kelemahan administratif guna mencegah temuan hukum dan potensi penyimpangan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Azis, S.Sos, menegaskan bahwa berbagai catatan kritis tersebut ditujukan untuk perbaikan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala.

“Segala keberhasilan yang telah dicapai patut dipertahankan, termasuk pencapaian opini WTP dari BPK RI, dan kelemahan yang ada harus segera diperbaiki bersama.”(Alir)

Pandangan umum ini disampaikan secara resmi pada 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Fraksi Zulkifli Azis serta Sekretaris Fraksi Andi Armansyah Wahyudi Wawo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *