FATIMAH LURUSKAN FAKTA: ISU PERSELINGKUHAN DENGAN PNS PARIWISATA ADALAH FITNAH, GUGATAN CERAI MURNI MASALAH EKONOMI

Berita, Donggala50 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Fatimah (FA), pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang belakangan ini terseret dalam isu perselingkuhan dengan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala, akhirnya buka suara secara resmi. Ia membantah tegas seluruh tudingan yang beredar di masyarakat maupun media, dan menegaskan bahwa isu perselingkuhan itu adalah fitnah belaka yang sangat merugikan nama baik dan kehormatannya. Klarifikasi ini disampaikan Fatimah pada Kamis (14/5/2026).

Dalam penjelasannya, Fatimah mengaku memang mengenal baik Halbar, oknum PNS yang diseret dalam isu tersebut. Hal ini wajar mengingat sebelumnya ia juga pernah bertugas di Dinas Pariwisata Kabupaten Donggala, sehingga keduanya berada dalam satu lingkungan kerja, bahkan satu tim. Saat itu, Fatimah menjabat sebagai operator, sedangkan Halbar bertugas sebagai pengurus barang. Interaksi keduanya pun murni terbatas pada urusan kedinasan dan transaksi dagang, tidak lebih dari itu.

“Memang saya kenal Pak Halbar, karena kami pernah satu kantor dan satu tim kerja. Saya sebagai operator, beliau sebagai pengurus barang, tentu kami saling kenal dan berkomunikasi dalam konteks pekerjaan. Namun, terkait isu adanya pesan obrolan pribadi yang bernada mesra atau asmara, itu tidak benar. Itu fitnah besar bagi saya. Hubungan kami hanya sebatas hubungan penjual dan pembeli. Pak Halbar pernah memesan barang dagangan saya secara daring, dan itu saja,” tegas Fatimah membantah tudingan tersebut.

Fatimah menjelaskan bahwa dirinya telah menggeluti usaha jual beli secara daring sejak pasca bencana gempa bumi tahun 2018 silam hingga sekarang. Berbagai jenis barang maupun makanan ia jual melalui media sosial. Halbar hanyalah salah satu dari sekian banyak pelanggan yang pernah bertransaksi dengannya, dan tidak ada keistimewaan hubungan di luar urusan jual-beli tersebut.

“Sejak tahun 2018 lalu saya sudah mulai membuka usaha online hingga sekarang. Barang yang saya jual beragam, ada barang kebutuhan rumah tangga hingga makanan. Pak Halbar hanya salah satu pembeli saja, tidak ada hubungan khusus apalagi perselingkuhan seperti yang dituduhkan,” tambahnya.

Menyikapi kabar yang menyebutkan dirinya sering berduaan dan bertemu dengan Halbar di kawasan Pusat Laut maupun Kota Palu, Fatimah menegaskan hal itu adalah berita bohong yang sengaja dibuat-buat. Ia bersikeras tidak pernah sama sekali berjumpa dengan Halbar di tempat-tempat tersebut, maupun di luar lingkungan kantor untuk urusan pribadi.

“Dibilang saya sering ketemu Pak Halbar di Pusat Laut atau di Kota Palu? Itu juga tidak benar dan merupakan fitnah yang sangat menyakitkan. Saya tidak pernah sama sekali bertemu beliau di tempat-tempat yang dituduhkan itu. Saya heran dari mana asal muasal berita yang sudah jelas-jelas tidak benar ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Poin paling utama yang diluruskan Fatimah adalah alasan di balik gugatan cerai yang diajukannya terhadap suaminya, HM. Ia menampik keras dugaan bahwa perceraian itu terjadi karena adanya pihak ketiga atau hubungan gelap dengan oknum ASN lain. Menurutnya, rumah tangganya yang telah dibina selama 21 tahun itu runtuh semata-mata karena persoalan ekonomi dan perlakuan suami terhadap nafkah keluarga.

“Perlu saya luruskan, gugatan cerai yang saya ajukan ke Pengadilan Agama itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Halbar atau isu perselingkuhan ini. Itu murni masalah ekonomi. Selama 21 tahun saya berumah tangga, suami memang memberi nafkah, namun setiap kali memberi, uang tersebut selalu dipertanyakan kembali, dicatat, dan dipermasalahkan seolah-olah saya boros atau menggunakan uang itu untuk hal yang tidak benar. Semua rasa sakit hati ini selama puluhan tahun saya pendam sendiri, saya tidak pernah cerita ke orang tua maupun saudara, karena saya berusaha menjaga keutuhan rumah tangga,” ungkap Fatimah dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga menegaskan bahwa pengangkatannya menjadi tenaga P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sama sekali tidak ada campur tangan atau bantuan dari mantan suaminya. Jabatan dan posisi yang diraihnya saat ini adalah murni hasil kerja keras, perjuangan, dan kemampuannya sendiri, tanpa bantuan pihak lain.

“Pengangkatan saya jadi P3K murni hasil perjuangan saya sendiri. Tidak ada andil sedikit pun dari mantan suami saya. Saya berjuang sendiri, saya lulus sendiri, dan saya yang bekerja keras untuk posisi ini. Jadi tuduhan yang menyatakan saya berubah sikap karena sudah punya jabatan itu juga tidak beralasan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Fatimah menyampaikan protes keras dan keberatan atas penyebaran video rekaman yang beredar di media sosial yang merugikan dirinya, apalagi rekaman tersebut juga menampilkan sosok anaknya. Ia meminta tegas kepada oknum atau pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut untuk segera menghapusnya. Ia mengingatkan bahwa melibatkan anak dalam konflik orang tua dan menyebarkan rekaman yang tidak berdasar adalah tindakan salah dan melanggar hukum.

“Saya meminta kepada oknum yang sudah merekam dan memosting video tersebut agar segera dihapus. Saya sangat keberatan sekali nama baik saya dicemarkan, apalagi sampai melibatkan anak saya di dalam video itu. Ini sangat tidak etis dan merugikan masa depan anak saya. Jika permintaan ini tidak dipenuhi, saya pastikan akan melaporkan tindakan ini kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik dan pelanggaran hak anak,” pungkas Fatimah.

Dengan klarifikasi ini, Fatimah berharap publik berhenti menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya dan mengembalikan nama baiknya sebagai abdi negara yang patut diteladani perilaku dan etikanya.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *