Dukcapil Donggala Sosialisasikan Digitalisasi Perlindungan Sosial, Target 100% Pelaporan Awal Desember 2026

Berita, Donggala23 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi digitalisasi perlindungan sosial bersama para Camat dan Lurah se-Kabupaten Donggala. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Dukcapil Donggala, pada Selasa (27/10/2026).

Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Dr. Hj. Rahmanur, menjelaskan bahwa integrasi data kependudukan sangat krusial dalam keberhasilan digitalisasi perlindungan sosial. Melalui sistem ini, setiap data penerima manfaat diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pencocokan data kependudukan, sehingga data menjadi lebih akurat dan terpercaya.

“Dinas Dukcapil sangat berperan penting dalam digitalisasi perlinsos. Ketika agen perlinsos melakukan pelaporan di portal perlinsos menggunakan NIK, orang yang dilaporkan dicek datanya dan akhirnya bisa terhubung langsung ke data kependudukannya,” ujar Dr. Hj. Rahmanur.

Hingga saat ini, capaian pendaftaran digitalisasi perlinsos menunjukkan variasi antar-kecamatan:

– Kecamatan Pinembani menjadi yang tertinggi, dari 1.551 target, sebanyak 1.496 telah terdaftar atau 96,45%.
– Kecamatan Balaesang Tanjung mencapai 67,66% dari 3.587 target.
– Kecamatan Rio Pakava sementara terendah, baru mencapai 47,01% dari 7.537 target.
– Kecamatan Banawa berada di peringkat ke-12, terdaftar 5.150 dari 10.809 target atau 47,65%, masih menyisakan 5.659 warga yang belum terdaftar.

Bupati Donggala menargetkan seluruh 16 kecamatan mencapai 100% pelaporan di portal perlinsos pada awal Desember 2026. Donggala merupakan salah satu dari 43 kabupaten di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah percontohan (piloting) program digitalisasi perlindungan sosial nasional.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan jaringan internet serta keaktifan agen perlinsos. Kehadiran aparat desa dan kelurahan termasuk Babinsa sebagai agen perlinsos dinilai mampu mempercepat pendaftaran.

Pemerintah Kabupaten Donggala juga terus mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dari total 230.064 jiwa yang harus melakukan aktivasi, baru sekitar 5.288 jiwa atau 2,30% yang telah mengaktifkan IKD. Warga dapat mendaftar secara mandiri maupun dibantu oleh agen perlinsos di wilayah masing-masing.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, perwakilan Dinas Sosial, Camat dan Lurah Kecamatan Banawa, serta mantan Kepala Dinas Sosial Umar. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh kecamatan dapat segera mengejar target pendaftaran agar target 100% tercapai tepat waktu. (Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *