DPRD SIGI SETUJUI LANJUTAN PEMBAHASAN TIGA RAPERDA

Seluruh Fraksi Sepakat, Jawaban Bupati Dijadwalkan 25 Juni 2026

Berita, Sigi25 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, yang berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat pada Selasa (23/06/2026).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham, didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, serta dihadiri oleh anggota dewan, perwakilan eksekutif, dan pimpinan perangkat daerah terkait. Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menegaskan bahwa agenda ini merupakan tahap krusial dalam mekanisme legislasi daerah, guna memastikan setiap usulan kebijakan mendapatkan kajian mendalam dan persetujuan bersama.

Tiga Raperda yang menjadi pokok bahasan adalah:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Program Sigi Masagena;
3. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Seluruh fraksi yang tergabung dalam lembaga legislatif—Golkar, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, dan Persatuan Bintang Bangsa—menyampaikan pandangan yang konstruktif dan pada prinsipnya menerima serta menyetujui kelanjutan proses ketiga Raperda tersebut. Fraksi-fraksi menilai bahwa usulan ini telah disusun berlandaskan kebutuhan daerah, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah Kabupaten Sigi.

Setelah seluruh pandangan disampaikan, pimpinan sidang mengambil kesimpulan bahwa ketiga Raperda tersebut secara resmi disetujui untuk masuk ke tahap pembahasan teknis dan substansial selanjutnya. Keputusan ini kemudian disahkan dalam sidang paripurna sebagai landasan proses legislasi berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan pelaksanaan penyampaian jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Kegiatan tersebut rencananya digelar pada Kamis, 25 Juni 2026, pukul 10.00 WITA. Tahap ini menjadi jembatan untuk menjelaskan lebih rinci setiap poin yang disampaikan, serta menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas secara mendalam dalam komisi terkait.

Rapat ditutup dengan apresiasi dari pimpinan sidang kepada seluruh unsur yang terlibat. Diharapkan proses pembahasan berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat waktu, sehingga ketiga peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan keuangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penataan kelembagaan pemerintahan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *