DPRD SIGI GELAR RAPAT PARIPURNA KE-8, TERIMA JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN FRAKSI DAN TETAPKAN TAHAP PEMBAHASAN RAPERDA

Tiga Raperda Masuk ke Tahap Pembahasan Lebih Lanjut Sesuai Mekanisme Perundangan

Berita, Sigi29 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, pada Kamis (25/06/2026) pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama DPRD setempat. Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi serta penetapan tahap lanjutan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan.

Rapat dipimpin oleh wakil ketua II Ikra Ibrahim, SP,.MP dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi drs.H.Nuim Hayat, M.M selaku wakil Bupati, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, Sekretariat DPRD, tim ahli fraksi dan anggota dewan lainnya.

Sebelum memasuki agenda inti, rapat diawali dengan pembacaan daftar hadir yang menyatakan kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD.

Sekretaris Daerah membacakan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Sigi atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi pada rapat sebelumnya. Secara prinsip, Pemerintah Daerah menerima dan menanggapi setiap catatan, saran, serta pertanyaan yang diajukan, sekaligus menyatakan kesiapan untuk membahas lebih rinci setiap substansi dalam tahap berikutnya.

Ketiga Raperda yang menjadi bahasan adalah:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena;
3. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pimpinan sidang menyimpulkan bahwa jawaban yang disampaikan telah diterima, dan jika masih terdapat hal yang perlu diperdalam, pembahasan akan dilanjutkan pada tingkat teknis berikutnya.

Sesuai ketentuan peraturan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 selanjutnya ditetapkan untuk dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah. Waktu kerja ditetapkan selama 10 hari kerja, terhitung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026, dengan laporan hasil pembahasan dijadwalkan disampaikan pada 9 Juli 2026 pukul 13.00 WITA.

Sementara itu, dua Raperda lainnya—yaitu mengenai Sigi Masagena dan perubahan susunan perangkat daerah—ditetapkan masuk ke pembahasan Panitia Khusus I. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, dibentuk Panitia Khusus I dengan jumlah anggota paling banyak 10 orang yang diutus oleh masing-masing fraksi.

Setelah melakukan pemilihan internal, susunan pimpinan dan anggota Panitia Khusus I disahkan dalam sidang paripurna, yaitu ;

– Anggota yth, saudari Irma Haflianty Yangka, ST (sebagai ketua).
– Anggota yth, saudari Nursia Syamsu, S.Pd,.M.M (Wakil Ketua)
– Anggota yth, Saudara Smar (Anggota)
– Anggota yth, Saudara Djafar Lukman Hi. Jaher(anggota)
– Anggota yth, Saudara Abubakar Fahmi Alaydrus(anggota)
– Anggota yth, Saudara Ruslan, S.Sos(anggota)
– Anggota yth, Saudari Ferra, SE,.M.Si(anggota)
– Anggota yth, Saudara Enos, A.Ma(anggota)
– Anggota yth, Saudara Ardiansyah, SE(anggota)
– Anggota yth, Saudara Nadjir(anggota)
– Anggota yth, Saudara Tony W. Ponulele, S.Sos,.M.Si(sekretaris bukan anggota)

Waktu kerja Panitia Khusus I ditetapkan selama 20 hari kerja, mulai 25 Juni hingga 22 Juli 2026. Hasil pembahasan nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum sebelum kembali dibawa ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan akhir.

Dalam penutupan rapat, Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir dan berpartisipasi aktif. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu, sehingga peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas, sesuai kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi, ucap Ikra.(cK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *