DONGGALA RAIH OPINI WTP KEMBALI: BUPATI SAMPAIKAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 KE DPRD

Berita, Donggala46 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr. Muhammad Yasin Lataka, di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (17/6/2026).

Pidato pengantar Nota Keuangan disampaikan oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, yang menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud nyata akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif. Laporan tersebut telah disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan anggaran selama satu tahun dan telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam paparannya, Bupati Vera merinci capaian kinerja keuangan daerah tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,42 triliun atau mencapai 95,68 persen dari target dalam APBD Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,46 triliun atau setara dengan 91,10 persen dari target anggaran sebesar Rp1,61 triliun.

“Laporan ini menjadi cerminan sejauh mana kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di tahun-tahun mendatang,” jelas Bupati Vera.

Pencapaian paling membanggakan adalah kembali diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025. Opini ini merupakan standar tertinggi dalam penilaian kewajaran dan kepatuhan laporan keuangan pemerintah.

Bupati Vera menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian tersebut. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta semua pihak yang mendukung terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Meskipun telah meraih prestasi baik, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan anggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan terus memperbaiki diri agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Donggala,” tegasnya.

Bupati Vera juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Sinergi tersebut dinilai menjadi modal utama menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Pemerintah Daerah berharap proses pembahasan Rancangan Perda ini dapat berjalan lancar dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, guna melengkapi dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah secara sah.

Turut hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, para Staf Ahli Bupati, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Bidang Administrasi Umum, serta seluruh pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Donggala.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *