Donggala Masuk Zona Darurat Narkotika

Berita, Donggala15 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, dinilai telah meluas hingga ke pelosok desa di seluruh 16 kecamatan dan berpotensi menjadikan daerah ini sebagai wilayah darurat narkotika. Perkembangan ini dikhawatirkan semakin merusak struktur dan kualitas generasi muda penerus bangsa.

Pandangan tersebut disampaikan Aktivis Lingkungan Kabupaten Donggala, Yuryanto, dalam keterangannya pada Selasa (11/8/2026). Menurutnya, kelambatan dan ketegasan dalam penindakan oleh aparat penegak hukum menjadi faktor utama mengapa peredaran narkoba semakin meluas dan sulit dibendung.

“Sebagai bagian dari masyarakat, kami merasa sangat prihatin sekaligus kecewa. Upaya pemberantasan kerap diklaim berjalan maksimal, namun fakta di lapangan menunjukkan peredaran narkoba justru semakin merambah ke seluruh lapisan masyarakat, dari pusat kelurahan hingga ke pelosok desa,” tegas Yuryanto.

Yuryanto menilai aparat penegak hukum belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan nyata dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Oleh karena itu, ia mendesak Satuan Reserse Narkoba Polres Donggala beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala untuk segera melaksanakan operasi penindakan secara besar-besaran, transparan, dan tidak membedakan siapa pun.

Secara khusus, Yuryanto menyoroti kecurigaan adanya praktik penindakan yang tidak konsisten, di mana pengedar berskala kecil justru menjadi sasaran utama, sementara bandar besar diduga dibiarkan.

“Kami menuntut penindakan tanpa pandang bulu. Jika terbukti terdapat oknum, termasuk di lingkungan internal kepolisian, yang terlibat sebagai pengguna maupun pelindung pengedar, maka harus diproses dan diberhentikan secara tegas. Jangan hanya menangkap yang kecil, sementara bandar besar dibiarkan berkeliaran. Itu bukan penegakan hukum, melainkan pilih kasih. Masyarakat tidak membutuhkan pencitraan, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan berkeadilan,” pungkas Yuryanto.

Secara mendasar, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Jika dibiarkan tanpa penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan, dampak jangka panjangnya akan melumpuhkan potensi generasi muda, menurunkan produktivitas, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi Kabupaten Donggala.

Oleh karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi keharusan mutlak untuk memutus rantai peredaran narkoba dan mengembalikan Donggala sebagai daerah yang bersih dari narkotika.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *