Dituding Dugaan Korupsi DD Belasan Proyek, Kades Wani II dan Direktur BUMDes: Tata Kelola Telah Diperiksa Inspektorat Donggala

Berita, Donggala6 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kepala Desa Wani Dua, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sunardin, bersama Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wani Dua, Agung Bambang, secara resmi meluruskan berbagai tudingan yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyimpangan hingga korupsi Dana Desa (DD) pada belasan proyek pembangunan dan kegiatan desa. Tuduhan tersebut menyebut tata kelola keuangan desa dan BUMDes dinilai kurang transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (6/7/2026) di kantor desa setempat, Sunardin menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan serta pelaksanaan kegiatan di Desa Wani Dua telah melalui pemeriksaan mendalam oleh lembaga berwenang.

“Sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang dinarasikan sebagai tudingan kepada Pemerintah Desa Wani Dua maupun BUMDes Wani Dua terkait tata kelola keuangan yang dianggap kurang transparan, hal ini sepenuhnya telah dinyatakan terperiksa oleh badan terkait, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Donggala. Hasilnya tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterima secara sah oleh kedua pihak, baik Pemerintah Desa maupun BUMDes Wani Dua,” ujar Sunardin didampingi Agung Bambang.

Kepala desa tersebut menilai, narasi yang berkembang selama ini banyak disampaikan tanpa didukung data dan bukti yang kongkrit, sehingga berpotensi menyesatkan persepsi publik serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa dan pengurus BUMDes.

“Hal ini perlu diluruskan sebagai bentuk pernyataan sanggahan tegas atas segala pemberitaan yang disampaikan oleh pihak yang berbicara tidak berdasarkan data kongkrit. Kami tidak menutup kemungkinan adanya pertanyaan atau kritik, namun hal itu harus disampaikan dengan cara yang benar dan berdasar fakta,” tegasnya.

Terkait tudingan dugaan penyimpangan pada belasan proyek yang bersumber dari Dana Desa, Sunardin mengundang pihak yang meragukan serta seluruh elemen masyarakat untuk duduk bersama dan memeriksa dokumen secara terbuka. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk menunjukkan bukti pertanggungjawaban setiap kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

“Kami meminta kepada seluruh warga Desa Wani Dua agar jangan mudah percaya dengan isu yang tidak jelas sumbernya dan tidak berdasar. Mari kita duduk bersama, buka dokumen bersama, dan tunjukkan secara jelas mana kegiatan yang dianggap tidak benar atau menyimpang. Kami terbuka untuk diaudit dan diperiksa kapan saja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkas Sunardin.

Sementara itu, Direktur BUMDes Wani Dua Agung Bambang menambahkan bahwa pengelolaan dana yang menjadi kewenangan BUMDes selalu mengacu pada pedoman pengelolaan keuangan desa serta peraturan turunannya. Seluruh transaksi dan laporan pertanggungjawaban telah diserahkan kepada pemerintah desa dan diverifikasi oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Donggala.

“Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku, setiap rupiah yang kami kelola memiliki bukti dan pertanggungjawaban yang sah. Seluruh hasil pemeriksaan Inspektorat telah kami terima dan menjadi dasar kami untuk terus berbenah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui BUMDes,” tambah Agung.

Pernyataan ini diharapkan dapat meredam keresahan yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mengembalikan fokus bersama untuk melanjutkan pembangunan di Desa Wani Dua demi kesejahteraan seluruh warga.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *