DINAS PERIKANAN DONGGALA FASILITASI TEMU USAHA NELAYAN DAN PEMBELI EKSPOR

Tata Distribusi Hasil Tangkapan, Jamin Pembayaran, dan Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita, Donggala70 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Dinas Perikanan Kabupaten Donggala menggelar kegiatan temu usaha guna mempertemukan pemilik kapal penangkap ikan dengan pembeli yang memiliki akses pasar ekspor. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah Kecamatan Sojol Utara, tepatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Ogoamas, dan direncanakan dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 16.00 WITA.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala, Ali Assegaf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rencana kerja akhir bulan Juni untuk mengoptimalkan potensi perikanan tangkap serta memperbaiki sistem pemasaran hasil tangkapan.

“Kami memilih Desa Ogoamas karena tercatat terdapat 26 unit kapal berukuran 30 Gross Tonase dengan alat tangkap yang menggunakan jaring cincin(pukat). Kapasitas ini cukup besar namun selama ini belum terkelola secara optimal. Melalui temu usaha ini, kami ingin membuka akses pasar yang lebih jelas dan mengangkat taraf ekonomi pelaku usaha perikanan,” jelasnya.

Salah satu permasalahan utama yang ingin diselesaikan adalah pola distribusi yang selama ini tersebar ke luar daerah. Sebagian besar hasil tangkapan dari wilayah tersebut dialirkan ke Gorontalo dan Bontang, sehingga Pemerintah Daerah kesulitan mendapatkan data akurat mengenai volume produksi yang sesungguhnya.

“Kondisi ini menyebabkan potensi pendapatan daerah tidak tercatat secara maksimal. Kami berharap melalui kesepakatan bersama nanti, seluruh hasil tangkapan dapat dipusatkan di wilayah Kabupaten Donggala, tepatnya di pabrik es Desa Labean. Dengan demikian, data produksi menjadi jelas dan kontribusi sektor perikanan terhadap pendapatan daerah dapat terukur dengan baik,” tegas Ali.

Selain penataan jalur distribusi, fasilitasi ini juga bertujuan mengatasi masalah keterlambatan pembayaran yang sering dikeluhkan pemilik kapal. Berdasarkan pemantauan di lapangan, transaksi biasanya berjalan lancar pada hari-hari awal, namun sering mengalami penundaan pembayaran mulai hari ketiga, yang akhirnya merugikan pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan adanya komitmen tertulis sehingga pembayaran dilakukan secara tepat waktu dan sesuai kesepakatan. Ini menjadi bentuk perlindungan bagi nelayan dan pemilik kapal agar mereka memiliki kepastian usaha,” tambahnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan berdampak pada penyerapan tenaga kerja baru, terutama dalam proses penanganan, pengolahan, dan penyimpanan hasil tangkapan ikan. Sementara untuk wilayah lain seperti Kecamatan Banawa yang memiliki lebih dari 68 unit kapal berukuran 30 ton, akan menjadi fokus tindak lanjut setelah program di Sojol Utara berjalan dengan baik.

Dinas Perikanan menegaskan peranannya sebagai fasilitator dan pengawas agar kesepakatan yang terjalin menguntungkan kedua belah pihak, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sinergi ini diharapkan menjadi model pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan yang terstruktur, transparan, dan berdaya saing tinggi.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *