DIDUGA PUNGLI DI DINAS PENDIDIKAN DONGGALA, KADIS: AKAN AUDIT SEMUA SEKOLAH PENERIMA DANA REVIT

Berita, Donggala31 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Donggala, Ansyar Sutiadi, mengungkapkan langkah-langkah penanganan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum dalam lingkup dinasnya. Informasi dugaan pungli muncul setelah adanya laporan dari Kepala SDN 23 Dampelas.

“Sejak menerima informasi tersebut, kami telah menyusun langkah-langkah penanganan. Pertama, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengaudit semua sekolah penerima dana Revitalisasi Sekolah (Revit) guna mengetahui permasalahan dalam pengelolaan dan tata kelola dana tersebut,” ujar Ansyar pada Senin (2/3/2026).

Kadisdikpora menambahkan, terkait dugaan setoran pungli yang belum diketahui pelakunya, pihaknya akan melakukan penyelidikan tuntas. “Jika terbukti ada yang melakukan, akan diberikan sanksi tegas. Saya juga telah melaporkan hal ini kepada Bupati Donggala,” katanya.

Ansyar mengingatkan para kepala sekolah penerima dana Revit agar tidak memberikan apa pun jika ada pihak yang meminta secara tidak sah. “Pemberi dan penerima pungli sama-sama akan dikenai sanksi. Jika merasa tertekan atau ketakutan, segera laporkan langsung kepada saya sebagai Kepala Dinas,” tegasnya.

Dana Revit merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang sangat dibutuhkan mengingat banyaknya sekolah di Donggala yang mengalami kerusakan. “Saya berharap kepala sekolah bersama panitia sekolah dapat bekerja dengan baik untuk menjaga kelancaran program ini,” ujarnya.

Dalam penyelidikan awal, pihaknya telah mengundang Kabid SD untuk memberikan keterangan. Kabid SD menyampaikan tidak pernah melakukan pemungutan seperti yang dilaporkan. Terkait pembuatan papan proyek atau baliho, dinyatakan bahwa inisiasi berasal dari pihak sekolah yang mengalami kesulitan, sehingga dia hanya membantu prosesnya.

“Saat ini masih ada dua sekolah yang belum mengambil barangnya, padahal telah disuruh untuk mengambil. Kami telah menghubungi kedua sekolah tersebut namun belum dapat dilakukan,” jelas keterangan dari Kabid SD yang dibacakan Ansyar.

Mengenai aturan mengenai apakah pihak dinas diperbolehkan menawarkan pembuatan baliho kepada sekolah, Ansyar menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait peraturan yang berlaku. “Semua nama sekolah tercantum pada baliho tersebut, dan sesuai keterangan, inisiasi berasal dari sekolah,” tambahnya.

Ansyar menegaskan tidak akan mentolerir pihak mana pun yang merusak proses pendidikan melalui pungli atau tekanan. “Pendidikan adalah investasi masa depan melalui anak-anak kita, sehingga oknum yang mencoba memanfaatkan pihak sekolah akan dilaporkan ke Bupati dan dikenai sanksi tegas,” pungkasnya.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *