Diduga Air Limbah Wisata Masuk Bak Penampungan PDAM, LIN Sulteng Desak Bupati Turun Tangan

Berita, Donggala17 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah memprihatinkan dugaan pencemaran sumber air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Donggala. Diduga kuat, air bekas pakai dari lokasi wisata di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, mengalir bebas dan bercampur dengan air di bak penampungan yang dikonsumsi masyarakat.

Ketua DPD LIN Sulteng, AKP (Purna) Lukman Hadi, menyampaikan hal tersebut pada Senin (20/4/2026). Ia menjelaskan bahwa lokasi wisata yang diduga dimiliki oleh warga negara asing (China) tersebut berada tepat di aliran sungai yang menjadi sumber air bersih.

“Di lokasi itulah tempat wisata mereka, umumnya digunakan untuk mandi-mandi air sungai. Air bekas tersebut kemudian masuk ke bak penampungan air bersih PDAM Donggala. Padahal, air tersebut dikonsumsi oleh masyarakat umum dan warga Desa Bale sendiri,” ujar Lukman Hadi.

Lukman menegaskan, hingga saat ini warga sekitar belum mengetahui bahwa air yang mereka minum dan gunakan sehari-hari telah tercampur dengan kotoran dan kuman dari aktivitas wisata.

“Masyarakat Desa Bale belum tahu kalau air tersebut sudah tercemar kotoran orang mandi. Itu air kotor yang banyak virus,” tegasnya dengan nada keras.

Menurut keterangan yang diterima LIN, beberapa bulan lalu pihak Direksi PDAM Donggala bersama Kepala Desa Bale telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut. Saat itu, Direktur PDAM secara tegas memerintahkan Kades untuk segera melarang aktivitas mandi di area hulu bak penampungan dan memasang plang peringatan.

“Dirut PDAM memerintahkan buat tulisan dilarang mandi-mandi di lokasi karena kotorannya masuk ke bak PDAM. Namun kenyataannya, sampai saat ini Kades Bale tidak pernah melarang orang mandi, dan tulisan larangan pun tidak ada terpasang,” ungkap Lukman.

Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian atau kepentingan tertentu. Lukman mempertanyakan mengapa perintah resmi dari manajemen PDAM tidak dijalankan.

“Ada apa Kades Bale tidak mendengarkan perintah Dir PDAM Donggala? Ada apa sama Kades Bale tidak mau melarang pencemaran air bersih? Tentu ada sesuatu antara oknum Kades Bale dengan pemilik wisata tersebut,” tandasnya.

Melihat kondisi yang membahayakan kesehatan masyarakat ini, Ketua LIN Sulteng meminta Pemerintah Kabupaten Donggala untuk segera bertindak. Ia mendesak Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dan Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, untuk turun langsung meninjau lokasi.

“Selaku Ketua LIN, saya sangat prihatin. Bisa saja virus dan kotoran masuk bercampur dengan air bersih yang diminum warga. Kami meminta kepada pemerintah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, agar bisa melihat langsung kondisi ini,” pungkas Lukman Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *