Bupati Vera Elena Laruni Buka Updating dan Rekonsiliasi Data Jamkesda Donggala

Kesehatan Hak Semua Warga, Data Harus Akurat dan Berintegritas

Berita, Donggala78 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., secara resmi membuka kegiatan Pemutakhiran dan Rekonsiliasi Data Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Donggala. Acara berlangsung di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, pada Rabu (2/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar seluruh masyarakat, bukan sekadar program pemerintah. Ia menekankan: “Tidak boleh ada satu pun warga Donggala yang sakit namun tidak dapat berobat hanya karena persoalan administrasi atau tidak tercatat dalam sistem.”

Bupati Vera menekankan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar urusan teknis, melainkan soal keadilan, keberpihakan, dan kemanusiaan. “Apabila data tidak tepat, masyarakatlah yang paling pertama dan paling berat menanggung akibatnya,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi dan mempercepat integrasi data. Setiap perubahan data kependudukan — kelahiran, kematian, maupun perpindahan — harus segera diperbarui agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Bupati juga menegaskan pentingnya integritas penuh dalam pendataan. “Tidak boleh ada ruang bagi manipulasi, pengurangan, maupun penambahan data yang tidak berdasar kenyataan,” ujarnya. Seluruh jajaran memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjamin data bersih, jujur, dan accountable.

Dengan data yang akurat, lanjutnya, alokasi anggaran dapat tepat sasaran, sekaligus mendorong penurunan angka kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Donggala secara menyeluruh.

Kepala Dinas Sosial dan PMD, Budi Santosa, S.STP., M.Si., menjelaskan kegiatan ini bertujuan:

– ✅ Memutakhirkan dan memvalidasi data penerima Jamkesda melalui desk rekonsiliasi bersama tim verifikasi lintas instansi
– ✅ Membangun sinergi antar desa, kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah
– ✅ Memperoleh data kepesertaan yang akurat dan terkini
– ✅ Memastikan ketepatan sasaran serta mengidentifikasi perubahan status kepesertaan
– ✅ Menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut pengelolaan Jamkesda

Kegiatan diikuti 183 peserta, meliputi camat serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Donggala.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil rekonsiliasi data peserta Jamkesda oleh perwakilan kelurahan Kabonga Besar dan Boneoge, didampingi Kepala Dinas terkait serta BPJS Kesehatan, disaksikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Donggala. Bupati juga menyerahkan kutipan akta kematian kepada Kelurahan Boneoge dan Kabonga Besar sebagai wujud pemutakhiran data kependudukan.

Turut hadir Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Asisten Administrasi Umum Isngadi, serta kepala perangkat daerah terkait, Direksi BPJS Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dan para pejabat lainnya.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *