Bupati Sigi Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik Menjadi Rp1,25 Triliun

Berita, Sigi66 Dilihat

Sigi, Majalahsinergitas.id — Bupati Kabupaten Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Senin (7/9). Perubahan ini didorong perkembangan kebijakan, pergeseran prioritas pembangunan, serta penyesuaian dana transfer dan kondisi ekonomi daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan proses penyusunan P-APBD berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Perubahan anggaran dapat dilakukan apabila terjadi pergeseran asumsi kebijakan, perubahan alokasi antar program, penggunaan sisa anggaran tahun lalu, maupun kondisi darurat atau luar biasa.

Postur Anggaran Meningkat 9,96 Persen
Rancangan P-APBD 2026 menetapkan total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp1.253.610.043.404, naik sebesar 9,96 persen dari sebelumnya Rp1.140.088.875.709. Rincian pendapatan sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp110,95 miliar, naik 12,24%
– Pajak Daerah: Rp53,41 miliar (+9,42%)
– Retribusi Daerah: Rp2,06 miliar (-8,86%)
– Hasil Pengelolaan Kekayaan: Rp2,64 miliar (+31,81%)
– Lain-lain PAD yang Sah: Rp52,85 miliar (+15,44%)
2. Pendapatan Transfer: Rp1.115,59 miliar, naik 9,34%
– Transfer Pemerintah Pusat: Rp1.044,04 miliar (+8,47%)
– Transfer Antar Daerah: Rp71,55 miliar (+23,87%)
3. Lain-lain Pendapatan Daerah: Rp27,07 miliar, naik 29,29%

Belanja Daerah Capai Rp1,28 Triliun
Alokasi belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp1.277.288.398.922, bertambah 10,32 persen. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung visi pembangunan jangka menengah 2025–2029: “Kabupaten Sigi Maju, Berkelanjutan Berbasis Pertanian dan Pariwisata”, serta sejalan dengan tema pembangunan nasional dan daerah tahun 2026: “Kedaulatan Pangan dan Energi, Serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.

Prioritas pembangunan difokuskan pada lima misi utama: pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata, pelestarian lingkungan serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp23,68 miliar, naik 33,76 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan juga bernilai nihil.

Pengelolaan Anggaran Lebih Tepat Sasaran
Bupati Rizal mengingatkan bahwa komposisi belanja masih didominasi kebutuhan wajib seperti gaji dan belanja rutin, sehingga dana pembangunan produktif terbatas. “Kita harus terus menggali potensi pendapatan asli daerah, mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, serta menjamin setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan disepakati tepat waktu, sehingga perubahan anggaran dapat segera ditetapkan dan dijalankan untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *