Bupati Donggala Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026

Berita, Donggala27 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan jawaban resmi yang di bacakan oleh wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, S.Pd.,M.Si atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Donggala terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini menjadi jembatan dialog antara lembaga perwakilan rakyat dan eksekutif demi penyempurnaan anggaran daerah sebesar Rp1.290.551.911.305,00.

I. Jawaban Atas Evaluasi Penurunan Pendapatan Daerah

Terkait sorotan atas kemandirian fiskal dan langkah mengatasi stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah menyatakan:

“Penurunan pendapatan dan ketergantungan pada dana transfer masih cukup besar. Oleh karena itu, penguatan terhadap PAD menjadi fokus kebijakan satu kebijakan besar. Langkahkah yang diambil meliputi pemutakhiran database potensi pajak, peningkatan kepatuhan penagihan, pengawasan penerimaan, serta pengembangan sistem aplikasi pajak dan retribusi secara elektronik untuk mempermudah pembayaran serta meningkatkan transparansi.”

Pemkab juga menegaskan akan mengoptimalkan potensi retribusi dari aset daerah, sekaligus melakukan rekonsiliasi menyeluruh agar tidak ada potensi penerimaan yang bocor.

Menanggapi permintaan agar belanja menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Pemerintah Daerah menegaskan:

“Penyesuaian APBD tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, serta infrastruktur yang produktif dan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak.”

– Bidang Pendidikan: Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, pemenuhan fasilitas sekolah, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
– Bidang Kesehatan: Diarahkan pada pemenuhan fasilitas pendukung Puskesmas serta dukungan bagi tenaga kesehatan.
– Efisiensi: Pengeluaran perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, dan belanja yang tidak mendesak akan dipangkas agar ruang fiskal dapat dialihkan ke program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pemerintah Daerah menyampaikan:

“SiLPA digunakan sesuai ketentuan dan diarahkan pada prioritas utama yang belum terselesaikan, serta dipublikasikan secara transparan dalam dokumen APBD guna diawasi bersama DPRD dan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan.”

Mengingat APBD Perubahan disahkan di paruh akhir tahun, Pemerintah Daerah menyatakan:

“Keterbatasan waktu menjadi pertimbangan utama. Seluruh OPD akan menyusun ulang rencana kegiatan, fokus pada penyelesaian program yang sudah berjalan, dan tidak memaksakan proyek fisik baru yang tidak dapat diselesaikan sebelum 31 Desember 2026. Kualitas dan ketepatan hasil lebih diutamakan daripada sekadar mengejar penyerapan anggaran.”

Menanggapi saran agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih patuh aturan dan mencegah kelemahan administratif, Pemerintah Daerah menegaskan:

“TAPD akan memperkuat verifikasi, rekonsiliasi, pengendalian administrasi, serta koordinasi dengan APIP dan perangkat hukum agar risiko kesalahan dapat dicegah sejak awal. Seluruh proses pengelolaan keuangan akan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.”

Pemerintah Kabupaten Donggala mengapresiasi masukan kritis dan konstruktif Fraksi Partai Demokrat. Seluruh catatan tersebut akan dijadikan bahan perbaikan untuk mewujudkan anggaran yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Donggala.

“Atas pandangan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan, kami menerima dengan terbuka dan akan menjadikan hal ini sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan warga Donggala.”tegas Wabup. (Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *