BUPATI DONGGALA MELANTIK 177 PEJABAT ESELON III, ESELON IV, DAN FUNGSIONAL – PENEGASAN ARAH REFORMASI BIROKRASI

Berita, Donggala12 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Kabupaten Donggala melaksanakan pelantikan dan pengangkatan pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional tahun 2026. Sebanyak 177 orang pejabat mendapatkan amanah dalam acara yang digelar di Ruangan Kasiromu Kantor Bupati, Kamis (5/3/2026).

Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan arah bahwa pemerintah daerah tidak berhenti pada rutinitas dan berani melakukan pembenahan.

“Regulasi yang telah kita tetapkan, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, bukan sekedar perubahan nomenklatur, tetapi perubahan cara berpikir dan cara bekerja,” jelasnya.

Dengan prinsip “sederhana struktur, gaya fungsi”, pemerintah daerah melakukan perampingan organisasi sebagai pilihan sadar untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran. “Struktur boleh diringkas, tetapi kinerja tidak boleh menyusut. Jabatan boleh berubah, tetapi tanggung jawab justru semakin besar,” tegasnya.

Langkah reformasi mencakup penggabungan dinas, optimalisasi distribusi pegawai, dan penataan ulang indikator kinerja guna membangun birokrasi yang lincah dan responsif. “Kita tidak ingin ada sekat-sekat ego sektoral, kita ingin kolaborasi, integrasi, dan pelayanan publik yang terasa nyata oleh masyarakat,” ujar Bupati Vera.

Menurutnya, penempatan pejabat bukanlah hadiah, melainkan amanah yang diukur dari kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi. Para pejabat diharapkan menjadi simpul penggerak perubahan yang menghubungkan kebijakan dengan pelaksanaan, bekerja dengan disiplin, loyalitas pada institusi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Bupati Vera juga mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah: Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. “Sejahtera berarti pelayanan publik hadir dan dirasakan. Maju berarti birokrasi adaptif dan profesional. Berdaya saing berarti aparatur unggul dalam kompetensi dan etos kerja. Berkelanjutan berarti setiap kebijakan memiliki jangka panjang yang terukur,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa efisiensi tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas layanan.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *