BUPATI DAN KETUA DPRD DONGGALA TANDATANGANI PERSETUJUAN BERSAMA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

Pemkab Donggala Pertahankan Opini WTP dari BPK, Bukti Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Berita, Donggala14 Dilihat

Donggala, Majalahsknergitas.id – Bupati Donggala Vera Elena Laruni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala yang mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Donggala pada Jumat (26/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr. Mohamad Yasin Lataka.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Rapat diawali dengan pembacaan laporan hasil kerja Badan Anggaran oleh Sekretaris DPRD Saifullah Lagaga. Laporan ini merangkum seluruh proses pembahasan mendalam yang telah dilakukan bersama unsur eksekutif, dan menjadi tahap krusial sebelum rancangan peraturan daerah memperoleh persetujuan bersama.

Sebelumnya, dalam penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban, Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan data realisasi keuangan sebagai berikut:

– Realisasi pendapatan daerah: Rp1,42 triliun atau setara 95,68% dari target APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,48 triliun
– Realisasi belanja daerah: Rp1,46 triliun atau mencapai 91,10% dari target sebesar Rp1,61 triliun

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, yang memberikan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diselenggarakan secara taat azas, transparan, dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Opini WTP yang berhasil dipertahankan secara berkelanjutan menjadi indikator kualitas tata kelola yang baik, sekaligus modal dasar untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan dan pembangunan daerah.

Bupati Vera Elena Laruni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama konstruktif selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa keselarasan antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata pemerintahan yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan hukum, serta penyempurnaan mekanisme pengelolaan keuangan. Tujuannya agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Donggala,” tegas Bupati.

Di akhir sidang, Bupati Vera Elena Laruni bersama Ketua DPRD Dr. Mohamad Yasin Lataka secara resmi menandatangani naskah Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini menandai selesainya tahap pembahasan di tingkat legislatif, dan selanjutnya naskah akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *