” Benang Merah di Tangan Gubernur ” Aksi Massa Desak Pelni Segera Bersandar di Donggala

Berita, Donggala25 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Donggala Bangkit kembali turun ke jalan pada Sabtu (14/2/2026) untuk menuntut kehadiran kapal Pelni di Pelabuhan Donggala. Aksi yang berujung pemblokiran Jalan Trans Palu-Donggala ini menyoroti peran Gubernur Sulawesi Tengah sebagai kunci penyelesaian masalah yang telah mengakar.

Dalam mediasi yang berlangsung tegang di Pelabuhan Penumpang Gonenggati, kehadiran perwakilan Kantor Kesahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT. Pelni (persero)justru mempertegas bahwa keputusan akhir berada di tangan gubernur. “Kami siap kapan saja. Begitu ada perintah dari gubernur, SK tersebut langsung kami laksanakan,” demikian pernyataan tegas perwakilan KSOP dan Pelni Cabang Palu yang menemui demonstran.

Namun, kekecewaan massa semakin bertambah ketika Gubernur Sulawesi Tengah tidak mengirimkan satu pun perwakilannya untuk berdialog, meski pihak demonstran telah berulang kali menyampaikan permintaan audiensi.

“Kami mengharapkan perwakilan gubernur hadir memberikan penjelasan, bukan membuat kami semakin dikecewakan,” ujar Ketua Aliansi
Masyarakat Donggala Bangkit, H. Marwan H. Arsyad, didampingi Ketua LSM Donggala Hijau yang tergabung dalam Tim 10.

Dalam orasinya, Marwan menegaskan tuntutan konkret aliansi masyarakat.

“Kami berharap gubernur mengundang minimal 20 hingga 30 perwakilan kami. Kita perlu kepastian: kapan kapal Pelni akan berlabuh di Donggala? Tanggalnya harus pasti di bulan Februari ini,” tegasnya.

Kejelasan waktu docking ini, menurutnya, penting untuk menghilangkan saling curiga antarelemen masyarakat dan memastikan informasi yang sampai ke seluruh lapisan masyarakat Donggala akurat.

Hasil mediasi yang melibatkan Kapolres Donggala menghasilkan kesepakatan penting. Kapolres bersedia menjadi jembatan komunikasi antara Aliansi Masyarakat Donggala, Bupati Donggala, dan Gubernur Sulawesi Tengah dalam audiensi yang direncanakan pada Senin, 17 Februari 2026, di Kantor Bupati Donggala.
Menariknya, mediasi ini juga mengungkap fakta mengejutkan: Kapolres Donggala ternyata belum mengetahui keberadaan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 612 yang menjadi landasan hukum penempatan kapal Pelni di Donggala. “Beliau menanyakan mana SK-nya. Ternyata selama ini Kapolres hanya mengira-ngira. Setelah kami jelaskan, beliau siap memfasilitasi pertemuan,” ungkap Marwan.

Dengan dukungan penuh dari Kepala KSOP Teluk Palu, Capt. Handry Sulfian, dan Kacab Pelni Palu Christian Moreys Nainggolan yang menyatakan kesiapan operasional, tekanan kini sepenuhnya mengarah ke Gubernur.

Marwan memberikan peringatan keras:

“Hari ini semuanya sudah jelas—benang merahnya ada di gubernur. Kalau tadi kita blokir darat, langkah selanjutnya akan lebih luar biasa. Kami tidak akan memblokir laut, tapi kami akan mengarahkan kapal Pelni untuk masuk ke Pelabuhan Donggala sesuai SK Menteri 612.” Tegas Marwan.

Audiensi Senin mendatang menjadi penentu. Jika gubernur mengundang perwakilan massa, dialog akan berlangsung. Jika tidak, Donggala kembali bergemuruh.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *