Bank Indonesia Kembali Naikkan BI-Rate 25 Bps Jadi 5,50 Persen, Perkuat Stabilitas Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Berita36 Dilihat

Jakarta, Majalahsinergitas.id – Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar hari ini memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini menempatkan BI-Rate di level 5,50 persen, diikuti kenaikan suku bunga Fasilitas Simpanan menjadi 4,50 persen dan suku bunga Fasilitas Pemberian Kredit menjadi 6,25 persen.

Langkah ini diambil sebagai upaya lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus menjadi langkah antisipatif agar laju inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terjaga dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen. Selain itu, kenaikan suku bunga juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil agar arus investasi portofolio asing kembali bergerak masuk ke dalam negeri.

RDG Mingguan dilaksanakan secara rutin setiap Selasa untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah ditetapkan dalam rapat bulanan. Hasil evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026 menunjukkan bahwa pergerakan Rupiah melemah lebih dalam dari perkiraan. Tekanan ini dipicu oleh dua faktor utama: gejolak pasar keuangan global yang terus berlanjut serta tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri. Tekanan semakin berat akibat terjadinya arus keluar investasi portofolio asing.

Menyikapi hal tersebut, BI menilai perlu mengambil langkah tegas untuk memulihkan daya tarik aset keuangan dalam negeri. Stabilitas nilai tukar dianggap krusial untuk menjaga ketahanan ekonomi eksternal sekaligus memastikan target inflasi tahunan dapat tercapai.

Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga meluncurkan sejumlah instrumen pendukung untuk memperkuat stabilitas Rupiah dan menjaga likuiditas pasar, antara lain:

–  Kenaikan Suku Bunga SRBI
Struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan dinaikkan secara bertahap. Langkah ini dirancang agar imbal hasil investasi di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain, sehingga menarik minat investor asing.

–  Insentif Lindung Nilai untuk Investor
BI memangkas biaya fasilitas swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen. Insentif ini bertujuan meringankan beban biaya investasi sekaligus meningkatkan daya tarik masuknya modal asing, sementara tingkat swap reguler tetap berjalan sesuai mekanisme pasar.

–  Perluasan Instrumen Likuiditas
Pelelangan ulang instrumen repurchase agreement (repo) dengan jangka waktu 3, 6, 9, hingga 12 bulan dibuka kembali untuk perbankan. Instrumen ini menjadi andalan utama dalam mengelola likuiditas agar pertumbuhan Uang Primer tetap terjaga di atas 10 persen, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder.

–  Penguatan Operasi Moneter
Intensitas intervensi di pasar keuangan ditingkatkan. Pelelangan SRBI kini dilaksanakan dua kali seminggu, sementara operasi di pasar valuta asing diperluas melalui transaksi spot, DNDF, maupun NDF untuk menahan laju pelemahan Rupiah.

–  Sinergi Kebijakan dengan Pemerintah
BI mempertegas koordinasi erat dengan Kementerian Keuangan. Seperti disampaikan dalam pertemuan bersama pada 6 Juni lalu, kebijakan moneter dan fiskal akan berjalan seiring: meningkatkan daya tarik SRBI dan SBN, serta menjaga kas pemerintah tetap di BI agar likuiditas dan stabilitas nilai tukar saling mendukung.

Kenaikan suku bunga acuan ini diperkirakan akan memberikan dampak bertahap terhadap suku bunga di perbankan nasional. Secara umum, suku bunga simpanan di perbankan diperkirakan akan mengalami penyesuaian naik dalam rentang waktu mendatang, sehingga memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat yang menabung.

Bank Indonesia menegaskan penyesuaian ini diharapkan berjalan terukur dan tidak membebani daya beli masyarakat serta kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, BI terus memantau pergerakan suku bunga perbankan agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan perekonomian.

Bank Indonesia menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kokoh dan tangguh menghadapi guncangan eksternal. Seluruh kebijakan diambil secara terukur dan berkelanjutan untuk memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga sekaligus mendukung laju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *