Atasi Kemacetan di Tanjung Batu, Dinas Perhubungan Donggala Akan Terapkan Larangan Parkir Truk di Jalan Utama

Berita, Donggala47 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala berencana segera menerapkan pengaturan ketat terkait parkir dan antrean kendaraan truk di sepanjang Jalan Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa. Langkah ini diambil menyusul keluhan luas masyarakat terkait kemacetan dan gangguan aktivitas warga akibat antrean pengisian BBM yang memakan badan jalan.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Kepala Dinas Perhubungan Donggala, Irawan, dalam keterangannya pada Senin (19/10/2026).

Jalan di Kelurahan Tanjung Batu memiliki lebar yang terbatas dan dilengkapi dengan sejumlah tikungan. Truk-truk yang mengantre pengisian BBM jenis solar sering kali memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, bahkan hingga menutup sebagian jalur lintas. Kondisi ini diperparah dengan berjalannya proyek pembangunan drainase di lokasi tersebut.

“Pengguna jalan harus diberikan akses yang nyaman. Jalan tersebut juga jalan arah berlawanan, dan warga sekitar sudah sangat resah, di mana di depan rumah mereka setiap hari dan malam kendaraan parkir di situ,” ungkap Irawan.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menentukan titik-titik yang boleh dan dilarang digunakan untuk parkir. Secara prinsip, area yang sempit dan berdekatan dengan tikungan akan sepenuhnya dilarang untuk parkir kendaraan apa pun.

“Area sempit dan tikungan semua itu harus steril dari parkiran. Kita melindungi pengguna jalan sekaligus tetap memberikan akses kepada masyarakat yang membutuhkan BBM. Jangan sampai merugikan masyarakat setempat yang aktivitasnya terganggu karena terhalang truk yang parkir hampir separuh badan jalan,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga mengusulkan skema penampungan sementara untuk mengurai kepadatan di area SPBU. Maksimal tiga hingga empat unit truk diperbolehkan berada di area depan terminal secara bergantian, sementara kendaraan lainnya menunggu di lokasi penampungan yang telah ditentukan. Jika ada kuota yang kosong, kendaraan baru dapat masuk secara bergilir.

Pihak Dinas Perhubungan juga telah melakukan komunikasi langsung dengan para sopir truk untuk menjelaskan pengaturan ini, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan — baik pengguna jalan, warga sekitar, maupun pengusaha transportasi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa terkondisikan. Semuanya harus nyaman, jangan sampai ada yang dirugikan,” pungkas Irawan.(Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *