APBD 2026 Disetujui DPRD, Pemprov Sulteng Optimis Beri Dampak Nyata ke Masyarakat

Berita56 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua, di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (28/11/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam penyusunan APBD 2026. Ia optimis anggaran ini dapat direalisasikan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami menyadari, tantangan ke depan tidaklah ringan. Namun, dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan pengawasan yang ketat dari DPRD, kami optimis APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Sekda Novalina.

Ia menjelaskan bahwa pengesahan APBD 2026 adalah puncak dari proses panjang dan dinamis, mulai dari Musrenbang, penyampaian KUA-PPAS, hingga pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Atas nama Pemprov Sulteng, Sekda Novalina menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta komisi-komisi terkait.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan untuk mengkaji, mendiskusikan, serta memberikan masukan konstruktif terhadap postur anggaran yang kami ajukan. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Sulteng, Ronald Gulla, S.T, dalam laporannya menyampaikan harapan agar anggaran yang telah disepakati benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga APBD 2026 tetap berguna untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Setelah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulteng, dokumen APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi lebih lanjut.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemprov Sulteng.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *