Masa Transisi Darurat Gempa Sigi Berakhir 31 Juli 2026, Wagub Reny: Fokus Percepatan Pemulihan Menyeluruh

Berita3 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Sigi per tanggal 31 Juli 2026. Langkah ini menandai peralihan fase penanganan bencana ke arah pemulihan yang lebih terstruktur, namun tetap disertai komitmen kuat pemantauan dan pendampingan hingga seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal dan tuntas.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).

Rapat ini diselenggarakan dengan tujuan utama melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan masa transisi serta memverifikasi kesiapan kelembagaan pemerintah daerah dalam memasuki tahapan pemulihan jangka panjang yang meliputi aspek rehabilitasi dan rekonstruksi.

Wagub Reny menjelaskan bahwa penetapan berakhirnya masa transisi darurat tidak bermakna penghentian perhatian atau dukungan pemerintah terhadap wilayah terdampak. Sebaliknya, ini merupakan langkah sistematis untuk kembali ke pola penyelenggaraan pemerintahan yang normal, namun dengan prioritas khusus pada percepatan penyelesaian agenda pemulihan yang belum rampung.

“Masa transisi telah kita tutup per tanggal 31 Juli 2026 dan kita kembali ke tata kelola pemerintahan yang normal. Meskipun demikian, mekanisme pemantauan dan evaluasi tetap berjalan, khususnya di Kabupaten Sigi. Pemerintah provinsi senantiasa siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten apabila terdapat hal-hal yang memerlukan sinergi lebih lanjut,” ujar Wagub Reny.

Ia menambahkan, pengawasan terarah akan tetap diterapkan pada sejumlah program strategis, salah satunya adalah pembangunan hunian sementara (huntara). Setiap pekerjaan yang belum selesai akan dikawal secara berjenjang guna memastikan masyarakat terdampak menerima penanganan yang layak, aman, dan tepat waktu.

Kabupaten Sigi ditetapkan sebagai wilayah fokus utama penanganan bencana, mengingat wilayah ini mengalami dampak kerusakan dan dampak sosial-ekonomi paling signifikan akibat peristiwa gempa bumi tanggal 16 Juni 2026. Oleh karena itu, pendekatan pemulihan yang diterapkan bersifat holistik dan mengutamakan sinergitas antar tingkatan pemerintahan serta lembaga terkait.

“Koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Sigi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan seluruh pemangku kepentingan merupakan prasyarat mutlak untuk mempercepat pemulihan. Sasaran utama kita adalah pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak, pemulihan infrastruktur vital, serta penguatan kembali tatanan sosial-ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Wagub Reny menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil senantiasa berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat terdampak agar dapat kembali beraktivitas normal dalam lingkungan yang lebih tangguh dan kondisinya lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta para kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *