19 Perusahaan Galian C Donggala Sudah Miliki RKAB, Bapenda Tetap Optimis Capai Target PAD

Berita, Donggala59 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id — Sebanyak 19 perusahaan galian C di Kabupaten Donggala telah memiliki Rekomendasi Kelayakan dan Analisis Biaya (RKAB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala menyatakan tetap optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai, seiring dengan upaya peningkatan pungutan di berbagai sektor pajak daerah, Selasa (13/10/2026).

Kepala Bapenda Donggala, Fikry Vetran, menjelaskan bahwa 19 perusahaan tersebut tersebar di tiga kecamatan utama, yaitu Kecamatan Banawa, Balaesang, dan Labuan.

“Saat ini kami masih optimis bahwa perusahaan yang lain juga segera menyusul RKABnya,” ujar Fikry.

Fikry juga memaparkan adanya perubahan strategi dalam penarikan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pemerintah daerah akan mengubah titik pengukuran dari yang sebelumnya dilakukan di tongkang, dialihkan ke penimbunan atau stok di lokasi tambang.

“Kami sedang melakukan perubahan regulasi untuk nantinya kita akan melakukan pengukuran di tumpukan stok, bukan lagi di tongkang. Sehingga bisa lebih optimal lagi untuk pungutan pajak MBLB-nya,” jelasnya

Selain galian C, Bapenda juga memperkuat penarikan pajak di sektor lain seperti,

– Pajak Rumah Makan dan Restoran: terus digenjot potensinya
– Pajak Air Tanah: ditingkatkan jumlah wajib pajaknya
– Pajak Pariwisata: difokuskan di Kecamatan Banawa dan Banawa Tengah

Fikry mencontohkan, potensi belanja makan dan minum dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Donggala diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar per tahun.

“Kami harapkan OPD-OPD itu membelanjakan uangnya di Kabupaten Donggala. Sehingga bisa meningkatkan potensi pajak sekaligus menggerakkan roda ekonomi dan UMKM lokal,” tegasnya.

Untuk memperkuat penarikan pajak, Bapenda bekerja sama dengan Bank Sulteng dalam penyediaan aplikasi Point of Sales (POS). Aplikasi ini diharapkan membantu optimalisasi pembayaran pajak sekaligus memudahkan pelaku UMKM mencatat laporan hasil penjualan.

Terkait pajak pariwisata, Fikry mengakui tarif sebenarnya sudah lama berlaku, namun banyak dispensasi yang diberikan sehingga pendapatan yang masuk belum optimal. Saat ini penertiban sedang diperkuat sejalan dengan dorongan pemerintah pusat agar daerah semakin mandiri secara fiskal.

“Daerah dipaksa untuk bisa mandiri, supaya bisa mengelola pajaknya lebih optimal lagi,” pungkas Fikry Vetran. (Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *