Wabup Donggala Taufik M Burhan Bentuk Satgas Tertibkan Kendaraan Dinas

Berita, Donggala195 Dilihat

Donggala Majalahsinergitas.id – Aset daerah atau Barang Milik Daerah(BMD)merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada Masyarakat, sehingga sangat penting untuk mengetahui dengan mendata kembali aset-aset yang menjadi Milik Daerah guna menunjang opersional pemerintahan.

Wakil Bupati Donggala terpilih priode 2025-2030 Taufik M. Burhan setelah mengikuti reatreat di Akademi Militer(AKMIL) Magelang langsung tancap gas melakukan tugasnya, hal yang pertama dilakukannnya adalah menginventarisasi kembali Aset milik Daerah,  dalam keterangannya di ruang kerjanya senin, 10/3/2025 mengatakan bahwa dia telah mengundang Kepala bidang aset Fajria untuk membawa  daftar inventaris aset daerah, supaya  nanti mengatur jadwal untuk bagaimana cara melakukan pemeriksaan terhadap aset milik daerah  yang ada, sekaligus aset-aset yang masih dalam penguasaan mantan pejabat-pejabat atau pegawai Kabupaten Donggala.

“ Jadi intinya karena namanya aset daerah berarti harus dikembalikan ke daerah, selama ini aset kita banyak yang masih dikuasai atau digunakan oleh mantan-mantan pejabat yang ada, sementara aturannya menggunakan ketika kita sudah lepas jabatan, kita tidak punya hak lagi untuk menguasai aset,” ujar wakil bupati donggala.

Wabup mengungkapkan akan membentuk satgas untuk penyelesaian aset daerah dan Hal itu juga sudah dibicarakan dengan Sekda Donggala Dr. Rustam Effendi. Dia akan mengkaji bagaimana penanganan Kabupaten dan bagaimana penanganan Kecamatan karena selama ini penanganan aset tidak pernah tuntas mengingat tidak adanya alur kerja termasuk target-target waktu yang digunakan untuk menyelesaikan aset daerah.

” ada tiga OPD besar yaitu Dinas PU, Dinas pendidikan dan Dinas kesehatan, ini yang punya aset luar biasa dan selama ini juga sudah banyak yang perlu diinfentarisasi ulang, karena banyak yang sudah tidak jelas.”Tutur Taufik M Burhan.

Tadi Kabid aset masih meminta waktu karena ini harus dipisahkan. saya bilang tidak usah dulu aset-aset yang lain kendaraan dinas dulu. kalau yang lain aset berupa bangunan atau tanah itu nanti kita audit kemudian.

jadi ini audit internal, cuma kalau bicara audit bisa kita pakai juga lembaga tertentu, tapi kita pakai internal dulu, supaya bisa mendeteksi juga, sekarang ini aset seberapa banyak yang masih ada, mana yang tidak ada dan yang sudah dihapus.

Jadi tidak lagi macam-macam seperti beberapa tahun lalu, 700 lebih tidak jelas, bahkan ada yang sudah digadaikan  BPKBnya, ini yang kita harus luruskan semuanya. Ujarnya. (Alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *