Sigi, Majalahsinergitas.id – Kabupaten Sigi memasuki babak baru dalam pembangunan daerah dengan disahkannya empat Peraturan Daerah (Perda) penting serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Hal ini terungkap dalam sambutan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos., M.Si., pada acara Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024-2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Sigi yang di bacakan oleh staf ahli bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Noviati T Koruwu, S.Ik., M.Sc pada, Jum’at (29/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam mencermati, meneliti, dan mengesahkan beberapa Perda. Perda-perda yang telah ditetapkan meliputi:
1. Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Danau Lindu: Upaya menjaga dan memanfaatkan potensi Danau Lindu secara berkelanjutan.
2. Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia: Komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga lanjut usia.
3. Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Sigi.
4. Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah: Inisiatif untuk memperkuat sektor perbankan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dalam proses penetapan dan evaluasi, yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bupati Rizal menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi. “Sebagai mitra, Pemerintah Daerah akan senantiasa melakukan upaya nyata dan bersinergi dengan pihak legislatif dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Dengan adanya Perda-perda baru ini, diharapkan Kabupaten Sigi dapat melangkah lebih maju dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kesejahteraan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi daerah.(*)
Sigi Mantapkan Pembangunan dengan Empat Perda Baru dan Sinergi Legislatif-Eksekutif






