Pemprov Sulteng, Terima Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalulintas Dan Angkutan Jalan (RAK-LLAJ) Tahun 2024

Berita236 Dilihat

Jakarta, Majalahsinergitas.id – Pjs Gubernur Sulawesi Tengah diwakili  Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, menghadiri  Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Penyerahan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan Tahun 2024, yang diinisiasi oleh  Kementerian Dalam Negeri cq. Dirjen Bina Bangda, di Hotel The Acasia, Jakarta, pada kamis, (24 Oktober 2024).

Rakor Koordinasi tersebut memberikan dampak yang positif dan penting bagi Pemerintah Daerah. Hal tersebut mengingat bahwa RAK LLAJ (Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan) berguna dalam rangka meningkatkan keselamatan LLAJ sekaligus menurunkan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia.

Khusus untuk Pemda Provinsi Sulawesi Tengah bahwa Penyusunan RAK LLAJ Provinsi Sulawesi Tengah, yang diamanatkan oleh PP Nomor 37 Tahun 2017 menjadi pedoman untuk penanganan laka lantas, khususnya bagi Pokja Pilar dalam melaksanakan kegiatannya selama 5 (lima) tahun.

Dan dalam penyelenggaraannya, pemerintah provinsi memanfaatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antar pilar beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah.

Dalam pelaksanaan RAK LLAJ di Provinsi Sulawesi Tengah, memerlukan dukungan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada dokumen RAK LLAJ Provinsi Sulawesi Tengah ini, terdapat beberapa rekomendasi terkait dengan penyelenggaaan kewenangan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, antara lain:

1. Pemetaan dan penyediaan perlengkapan jalan pada jalan nasional;

2. Pengawasan kendaraan angkutan umum barang melalui UPPKB dan penegakan hukum di jalan dengan instrumen timbang portable;

3. Pendataan mengenai KBWU yang menjadi kewenangan kabupaten/kota; dan;

4. Pembentukan PSC 119 pada kabupaten/kota untuk penanganan korban laka lantas.

Hadir pada kegiatan tersebut, Dirjen Bangda yg mewakili Mendagri, Unsur KORLANTAS POLRI, UNSUR Kementerian  Perhubungan, Pemerintah Daerah Provinsi yang khusus diundang (6 Pemda) dan hadir OPD Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *