KPwBI Sulteng Pertamakali Lakukan Pemusnahan 3.274 Lembar Uang Tidak Asli

Berita3 Dilihat

Palu, Majalahsinergitas.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KPwBI Sulteng) menggelar kegiatan pemusnahan fisik uang rupiah tidak asli tahun 2026 pada hari Kamis (5/3). Kegiatan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan oleh institusi tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran sah negara.

Kepala KPwBI Sulteng, Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi nilai dan integritas mata uang nasional. “Pelaksanaan pemusnahan uang rupiah tidak asli pada hari ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh KPwBI Sulawesi Tengah,” ujarnya kepada awak media di Palu.

Sebanyak 3.274 lembar uang tidak asli dari berbagai pecahan berhasil dimusnahkan, yang merupakan hasil penanganan kasus oleh Polda Sulteng. Rinciannya yaitu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.225 lembar, Rp50.000 sebanyak 998 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 11 lembar, dan Rp5.000 sebanyak 16 lembar.

Data mencatat bahwa selama periode 2014 hingga 2025, telah ditemukan 1.755 lembar uang tidak asli, di mana sekitar 78 persen di antaranya berhasil dideteksi oleh lembaga perbankan. Pada tahun 2024, rasio temuan uang palsu tercatat sebesar 4 PPM (pieces per million) atau 4 lembar dalam setiap satu juta lembar uang beredar, menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 5 PPM.

Meskipun trennya menurun, Bank Indonesia tidak mengendurkan upaya dalam mencegah dan menekan peredaran uang tidak asli. Menurut Irfan, langkah-langkah yang dilakukan melalui tiga pendekatan utama:

– Reprentif: Peningkatan fitur keamanan pada fisik uang rupiah agar semakin sulit dipalsukan.
– Preventif: Edukasi kepada masyarakat untuk mengenal ciri keaslian rupiah serta membangun rasa cinta dan bangga terhadap mata uang sebagai simbol kedaulatan bangsa.
– Represif: Kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pemalsuan guna memberikan efek jera.

Bank Indonesia berharap melalui serangkaian upaya tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai mata uang nasional.(Rdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *