Kisah Haru: Pemkab Donggala dan Polres Selamatkan Ibu dan Dua Anak dari Keterlantaran di Kalimantan Barat!

Berita, Donggala164 Dilihat

Donggala, Majalahsinergitas.id – Aksi cepat dan kolaborasi apik! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, melalui Dinas Sosial (Dinsos), bersama Polres Donggala berhasil memulangkan Sry Rahayu Cocoali, seorang ibu, dan dua anaknya dari keterlantaran di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kisah ini menyentuh hati dan membuktikan bahwa kepedulian lintas daerah masih sangat kuat.

Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, dengan hangat menyambut kedatangan Sry dan anak-anaknya di Kantor Polres Donggala pada Jumat (29/8/2025). Didampingi oleh Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Dinsos Donggala, Muhammad Aril Putra, serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Donggala, IPTU Sain Gunawan, Wabup Taufik menunjukkan komitmen Pemkab dalam melindungi warganya.

Sry terpaksa hidup dalam keterlantaran sejak Maret 2025, setelah ditinggalkan suaminya di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau. Tanpa sumber nafkah yang jelas, ia harus berjuang keras untuk menghidupi kedua anaknya.

Titik terang muncul pada Juli 2025, ketika Sry dengan berani menghubungi Call Center Polres Donggala. Laporan ini langsung direspon cepat melalui koordinasi antara Polres Donggala dan Dinsos Donggala. Mereka kemudian menjalin komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait di Kalimantan Barat untuk memfasilitasi pemulangan Sry dan anak-anaknya.

Dinsos Donggala bekerja sama erat dengan Dinas Sosial Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Proses pemulangan yang penuh tantangan ini dilakukan secara bertahap melalui jalur laut dan darat, dengan menyesuaikan jadwal transportasi dan prosedur administrasi yang berlaku.

Setelah tiba di Sulawesi Tengah, Dinsos Donggala dengan sigap mengantar Sry dan anak-anaknya ke rumah putri pertamanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu. Sry memilih tinggal bersama putrinya daripada kembali ke Desa Lero, karena rumah orang tuanya sudah ditempati oleh kakaknya.

Pemkab Donggala menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah lintas daerah adalah kunci utama dalam menangani kasus-kasus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk orang terlantar. Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan kesejahteraan warga Donggala.(alir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *